Warga Pekalongan Tertipu Seleksi Akpol “Kuota Kapolri”, Rugi Rp 2,6 Miliar Demi Mimpi Anak Jadi Taruna

INBERITA.COM, PEKALONGAN – Harapan besar Dwi Purwanto untuk melihat anaknya berseragam taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berubah menjadi mimpi buruk.

Warga Kabupaten Pekalongan itu harus menelan pil pahit setelah menjadi korban dugaan penipuan seleksi masuk Akpol yang disebut-sebut menggunakan jalur “Kuota Kapolri”. Akibat peristiwa ini, Dwi kehilangan uang hingga Rp 2,6 miliar.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Jawa Tengah. Dari laporan yang dibuat, empat orang diduga terlibat, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polres Pekalongan.

Dugaan penipuan ini bermula dari tawaran masuk Akpol lewat jalur istimewa yang dijanjikan bisa menjamin kelulusan calon taruna.

“Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” kata Dwi kepada Media, Rabu (22/10/2025).

Janji Manis Jalur “Kuota Kapolri”

Awal kisah ini terjadi pada 9 Desember 2024. Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda F, anggota Polres Pekalongan yang mengaku memiliki akses khusus untuk membantu proses penerimaan Akpol.

Dalam pesan itu, F menawarkan jalur “Kuota Kapolri” dengan imbalan uang senilai Rp 3,5 miliar.

“Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp3,5 miliar. Separuh dulu tanda jadi, sisanya setelah panpus (pantukhir pusat),” ujar Dwi.

Awalnya Dwi menolak tawaran tersebut. Namun, bujukan dan keyakinan yang dibangun oleh para pelaku perlahan membuatnya luluh.

Beberapa hari kemudian, F datang ke rumah Dwi bersama Bripka A, anggota Polres Pekalongan lain yang mengaku mantan anggota Densus. Bripka A juga disebut sebagai adik leting F.

Keduanya mengaku memiliki hubungan dengan seorang purnawirawan jenderal polisi yang dipanggil “Babe”, yang konon bisa memastikan kelulusan calon taruna.

Mereka juga menyebut ada sosok bernama Agung yang dikatakan sebagai adik Kapolri dan berperan mengatur “kuota khusus” tersebut.

“Katanya, sebelumnya ada yang mau pakai kuotanya, tapi ga jadi karena orangnya daftar tentara, jadinya ada satu kuota kosong,” tutur Dwi.

Transaksi Miliaran Rupiah

Untuk menunjukkan keseriusan, Dwi diminta menyerahkan uang muka Rp 500 juta secara tunai pada 21 Desember 2024 di sebuah kafe di Semarang. Uang itu diserahkan langsung kepada F dan A.

Beberapa minggu berselang, tepatnya pada 8 Januari 2025, keduanya kembali meminta Rp 1,5 miliar dengan alasan proses administrasi di Jakarta harus segera diselesaikan.

“Mereka mendesak. Katanya malam itu juga atau paling lambat besok pagi harus dibayar. Saya sampai pinjam ke saudara yang habis jual dua mobil,” ungkap Dwi.

Uang Rp 1,5 miliar itu kemudian diserahkan langsung kepada Bripka A di rumahnya. Tak lama setelahnya, Dwi dipertemukan dengan dua sosok baru bernama Agung dan Joko.

Keduanya diperkenalkan sebagai orang dalam yang disebut-sebut bisa mengurus langsung ke “Babe”.

Menurut Dwi, Agung diperkenalkan sebagai adik Kapolri, sementara Joko disebut sebagai penghubung lapangan yang akan mengatur seluruh proses di Jakarta dan Ancol.Pertemuan Dwi dengan Joko bahkan berlangsung di Kediri, Jawa Timur.

“Katanya nanti anak saya akan diurus langsung sama Babe lewat Joko. Jadi semua tahapannya tinggal jalan,” tutur Dwi.

Atas permintaan pelaku, Dwi kemudian melakukan empat kali transfer ke rekening atas nama Joko dengan total Rp 650 juta.

Ia juga mengizinkan anaknya berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan dan karantina sebelum seleksi lanjutan.

“Anak saya benar dibawa ke Jakarta. Katanya untuk persiapan dan diperkenalkan ke Babe. Tapi setelah itu tidak ada perkembangan apa pun,” ujar Dwi.

Harapan Pupus, Pelaku Menghilang

Kenyataan pahit datang ketika hasil seleksi tahap pertama diumumkan. Anak Dwi dinyatakan tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan (rikes).

Kaget dan kecewa, Dwi mencoba menagih janji pengembalian uang kepada para pelaku, namun justru menghadapi kebisuan dan saling lempar tanggung jawab.

“Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam,” kata Dwi.

Merasa ditipu, Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Dalam laporan itu, ia mencantumkan empat nama: Aipda F, Bripka A, Agung, dan Joko.

Berdasarkan keterangan Dwi, polisi telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya sudah dimintai keterangan lengkap.

“Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya,” ujarnya.

Polri Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus

Kasus dugaan penipuan “Kuota Kapolri” ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran jalur cepat masuk Akpol.

Polri sendiri secara tegas telah melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau “jalur khusus” dalam proses seleksi anggota kepolisian.

Dalam setiap rekrutmen, Polri menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan bebas biaya, dengan sistem penilaian berbasis prestasi dan kemampuan individu.

Namun kenyataannya, masih ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan impian masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi.

Kasus Dwi menjadi bukti bahwa praktik penipuan berkedok “jalur khusus” masih marak, bahkan melibatkan oknum yang seharusnya menegakkan hukum.

Kini, Dwi hanya berharap agar uang hasil kerja kerasnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Saya percaya karena sudah kenal Rohim (Aipda F) sejak 2011,” tuturnya dengan nada kecewa.

Kasus ini menambah panjang daftar korban penipuan seleksi Akpol yang tergiur janji masuk lewat jalur “Kuota Kapolri”. Harapan untuk masa depan anak justru berujung kerugian miliaran rupiah dan penyesalan mendalam. (mms)