Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul Pengelolaan Makan Bergizi Gratis Diserahkan ke Sekolah, Soroti Kasus Keracunan dan Serapan Anggaran

Wakil ketua komisi ix dpr usul pengelolaan makan bergizi gratis diserahkan ke sekolahWakil ketua komisi ix dpr usul pengelolaan makan bergizi gratis diserahkan ke sekolah
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul Pengelolaan Makan Bergizi Gratis Diserahkan ke Sekolah

INBERITA.COM, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diserahkan kepada pihak sekolah bersama komite sekolah.

Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari distribusi MBG di berbagai daerah.

“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” ujar Yahya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Yahya menilai, pengelolaan langsung oleh sekolah dapat menjadi solusi untuk menjamin mutu, kesegaran, dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa. Menurutnya, sekolah memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap preferensi dan kebutuhan gizi siswa di lingkungan masing-masing.

“Akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya,” lanjut Yahya.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus keracunan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terkini, dari Januari hingga September 2025, tercatat sebanyak 5.626 kasus keracunan makanan tersebar di 17 provinsi.

Salah satu insiden terbaru dilaporkan terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Kasus serupa juga ditemukan di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, serta Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya menyoroti aspek keamanan pangan, Yahya juga mengkritisi rendahnya serapan anggaran program MBG yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hingga September 2025, anggaran MBG yang telah terserap baru mencapai Rp13,2 triliun, atau sekitar 18,6 persen dari total alokasi sebesar Rp71 triliun.

Padahal, klaim pelaksanaan program ini telah mencakup seluruh 38 provinsi dengan jumlah penerima manfaat mencapai 22 juta anak.

Menanggapi kondisi ini, Yahya mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan anggaran. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas dalam belanja publik sangat penting demi menjamin pemenuhan hak anak atas makanan yang sehat dan bergizi.

Ia juga mendorong BGN untuk membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat digunakan publik untuk melaporkan keluhan atau masalah dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, pengawasan berbasis partisipasi publik akan memperkuat integritas program.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Khairul Hidayati, menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu pangan dan gizi dalam pelaksanaan MBG.

“Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis,” kata Khairul.

Ia menjelaskan bahwa SPPG kini memegang peran penting sebagai representasi BGN di lapangan. Selain sebagai dapur pelayanan gizi, SPPG disebut menjadi wajah utama BGN di mata masyarakat dan ujung tombak dalam implementasi program MBG.

“Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini,” ujar Khairul.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya komunikasi publik yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat besar kepada BGN dalam pelaksanaan program prioritas nasional melalui MBG, yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Khairul juga mengingatkan bahwa setiap peristiwa yang berkaitan dengan pangan dan gizi berpotensi menyebar dengan cepat serta membentuk persepsi masyarakat secara luas.

Oleh karena itu, penguatan peran komunikasi dan pengawasan publik menjadi krusial agar insiden seperti keracunan makanan tidak kembali terjadi dan tidak mencederai kepercayaan terhadap program pemerintah.

Dengan meningkatnya sorotan publik, efektivitas pengelolaan MBG kini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Usulan pelibatan sekolah secara langsung dalam pengadaan makanan bergizi diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar yang muncul selama ini—dari keamanan makanan, kualitas penyajian, hingga optimalisasi anggaran negara.(fdr)