INBERITA.COM, Sebuah video yang memperlihatkan mobil Lexus berpelat dinas RI 25 yang menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @62dailydose pada Selasa (30/12/2025), tampak mobil putih tersebut bergerak menyerong di depan mobil yang sedang antre, menyebabkan kemacetan di gerbang tol.
“Lokasi gerbang Tol Cilandak. Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain,” tulis akun tersebut, yang kemudian mengundang perhatian netizen.
Dalam video tersebut, suara perekam terdengar bertanya, “Macet pak, RI 25 tuh apa sih?”
Menanggapi hal ini, Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, mengonfirmasi bahwa kendaraan dengan nomor plat RI 25 biasanya digunakan oleh pejabat negara.
Kompol Dhanar Dono menjelaskan bahwa kendaraan dengan kode registrasi “RI” diperuntukkan bagi Pejabat Tinggi Negara.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu konfirmasi lebih lanjut dari instansi terkait untuk memastikan apakah mobil Lexus tersebut benar-benar milik atau dikuasai oleh pejabat negara.
“TNKB dengan Kode registrasi RI digunakan secara khusus untuk Pejabat Tinggi Negara. Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaraan tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut,” ungkap Dhanar pada Jumat (1/1/2026).
Namun, Dhanar menambahkan bahwa gerbang tol tersebut tidak menyediakan jalur pembayaran di tempat, yang dapat membuat situasi menjadi lebih kompleks terkait kelancaran kendaraan di area tersebut.
Kasat PJR Polda Metro Jaya itu juga mengimbau agar pengendara tidak melakukan praktik menyerobot antrean di pintu tol.
Dhanar menjelaskan bahwa jalur yang ada di gerbang tol tersebut hanya mampu menampung satu kendaraan dalam satu waktu, dan oleh karena itu, setiap kendaraan diharapkan untuk mengikuti antrean dengan tertib.
“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur, tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” kata Dhanar menegaskan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di tol, Dhanar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau tindak pidana. Untuk pelanggaran lainnya, seperti menyerobot antrean, penindakannya lebih bersifat imbauan atau teguran saja.
“Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol dibatasi pada pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana, selain itu kami berikan himbauan saja,” tambahnya.
Keberadaan mobil berpelat dinas RI 25 yang diduga digunakan oleh pejabat negara di video ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Banyak netizen yang mengkritik tindakan tersebut, mengingat bahwa praktik menyerobot antrean dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan ketidakadilan bagi pengendara lainnya yang telah antre dengan tertib.
Namun, ada juga beberapa pihak yang membela, dengan alasan bahwa pejabat negara sering kali memiliki tugas yang mendesak yang memerlukan pengaturan khusus, meski hal ini tentu tidak membenarkan tindakan menyerobot antrean.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya memastikan akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar milik pejabat negara, serta apakah ada aturan yang mengatur penggunaan kendaraan dinas RI di area publik seperti pintu tol.
Penyelidikan ini menjadi sorotan masyarakat, terutama mengingat kehadiran kendaraan dinas di ruang publik yang seharusnya mengikuti peraturan lalu lintas yang sama dengan pengendara lainnya.
Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dan semua pengendara, baik itu pejabat negara maupun masyarakat umum, dapat mengikuti aturan dengan taat demi terciptanya ketertiban di jalan raya.
Keberadaan kendaraan dinas RI 25 yang menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai etika berlalu lintas para pejabat negara.
Meski masih dalam proses penyelidikan, insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya kedisiplinan dan ketertiban dalam berlalu lintas, tanpa terkecuali bagi mereka yang memegang jabatan tinggi di negara ini.
Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung, dan para pengendara pun diimbau untuk tetap mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.