INBERITA.COM, Nama Uya Kuya mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret isu viral terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Narasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa dirinya memiliki hingga 750 dapur MBG, sebuah klaim yang kemudian memicu perdebatan dan gelombang kritik dari warganet.
Isu tersebut berkembang dengan cepat di berbagai platform digital, bahkan memunculkan berbagai spekulasi yang menyeret nama Uya sebagai anggota DPR RI.
Statusnya sebagai figur publik sekaligus wakil rakyat membuat kabar ini semakin sensitif dan mudah menarik perhatian publik.
Merasa dirugikan oleh informasi yang dinilai tidak benar, Uya Kuya akhirnya mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum. Ia secara resmi melaporkan dugaan penyebaran hoaks tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian pada 18 April 2026 dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya.
Langkah hukum ini disebut sebagai upaya untuk membersihkan nama baik sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.
“Iya benar, Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait hoaks tersebut,” kata Budi Hermanto, Minggu, 19 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut secara spesifik menyasar penyebaran informasi yang tidak benar dan berpotensi merugikan pihak yang dilaporkan. Namun, hingga saat ini, polisi belum mengungkap siapa saja pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
“Laporannya terkait penyebaran berita bohong,” kata dia.
Kabar yang beredar sebelumnya menyebut bahwa Uya Kuya memiliki ratusan dapur dalam program MBG. Salah satu unggahan yang memicu viralitas isu tersebut berasal dari akun Instagram @panglimarakyatkonoha pada 17 April 2026.
Dalam unggahan itu, bahkan disertakan kutipan yang diklaim sebagai pernyataan Uya Kuya terkait program tersebut.
“MBG itu investasi jangka panjang untuk menuju Indonesia emas,” demikian bunyi kutipan yang beredar.
Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memancing berbagai reaksi publik. Tidak sedikit warganet yang langsung memberikan komentar negatif, bahkan tanpa melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana cepatnya arus informasi di era digital dapat memengaruhi persepsi publik, terutama ketika melibatkan tokoh publik.
Dalam waktu singkat, isu yang belum tentu benar dapat berkembang menjadi opini yang luas dan berdampak signifikan terhadap reputasi seseorang.
Sebagai figur publik, Uya Kuya tidak hanya menghadapi tekanan dari opini publik, tetapi juga harus menjaga kredibilitasnya sebagai anggota DPR RI.
Oleh karena itu, langkah hukum yang diambil dinilai sebagai bentuk respons serius terhadap penyebaran hoaks yang berpotensi merusak citra dirinya.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya literasi digital di tengah masyarakat.
Penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi individu yang menjadi objek pemberitaan, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar.
Hingga kini, proses hukum terkait laporan tersebut masih berjalan. Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut.
Langkah Uya Kuya melaporkan dugaan hoaks ini menjadi salah satu contoh bagaimana figur publik mulai lebih tegas dalam menghadapi penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.
Selain sebagai upaya pembelaan diri, tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi sebelum dipercaya atau dibagikan.
Tanpa kehati-hatian, ruang digital dapat dengan mudah menjadi tempat berkembangnya hoaks yang merugikan banyak pihak.







