INBERITA.COM, PEKALONGAN – Aksi percobaan perampasan motor yang terjadi di hutan karet Kabupaten Pekalongan berhasil digagalkan, setelah korban nekat melawan kedua pelaku yang hendak merampas kendaraannya.
Dalam kejadian yang terjadi pada Selasa (4/11) malam, korban yang bernama Budi Istanto berhasil mengalahkan salah satu pelaku dan melarikan diri untuk mencari bantuan dari warga setempat. Berkat kerja sama warga, salah satu pelaku berhasil diamankan, meskipun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Raya Gandarum-Linggoasri, Kecamatan Kajen, Pekalongan.
Saat itu, korban Budi Istanto, warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dari Gandarum, Kajen.
Perjalanan Budi yang melewati jalan sepi dan gelap di kawasan hutan karet itu tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang tak dikenal itu langsung menghalangi jalan korban. Salah satu pelaku langsung memukul tangan Budi dan berusaha merampas sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarainya.
“Mendapatkan perlakuan tersebut, korban yang merasa terancam langsung turun dari motor dan melakukan perlawanan. Meskipun tubuhnya lebih besar dari pelaku, korban tidak gentar dan berduel dengan salah satu pelaku,” jelas Ipda Warsito, Kamis (6/11/2025).
Sementara itu, satu pelaku lainnya berusaha membawa kabur motor korban. Namun, Budi yang tidak menyerah, segera menendang pelaku tersebut sehingga motor tidak dapat dibawa kabur.
Dalam kekacauan itu, Budi berhasil melarikan diri ke arah Paninggaran untuk mencari bantuan dari warga terdekat.
Di tengah pelariannya, Budi kebetulan bertemu dengan beberapa warga yang sedang berjaga di pinggir jalan.
Dengan bantuan warga, ia kembali menuju lokasi kejadian untuk mengejar para pelaku. Korban dan warga akhirnya menemukan bahwa kedua pelaku menuju ke hutan karet, tak jauh dari lokasi perampokan.
“Korban bersama warga kemudian mengejar kedua pelaku hingga ke dalam hutan karet. Salah satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Ipda Warsito.
Pelaku yang berhasil diamankan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksinya. Namun, setelah situasi terkendali, petugas Polsek Kajen segera datang ke lokasi dan membawa pelaku yang terluka untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Kajen.
“Pelaku yang sempat menjadi sasaran amuk massa telah kami amankan dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis. Kami juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peranannya dalam percobaan curas (pencurian dengan kekerasan) ini,” tambah Warsito.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Pada Rabu (5/11) pagi, polisi mendapatkan informasi dari warga yang menemukan sepeda motor yang diduga milik salah satu pelaku. Motor Honda Vario tersebut ditemukan tersembunyi di balik semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Temuan motor tersebut masih kami dalami untuk memastikan apakah itu benar milik pelaku. Pencarian terhadap pelaku yang kabur juga masih terus dilakukan,” jelas Warsito.
Kasus percobaan perampasan motor ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Pekalongan.
Polisi akan terus menyelidiki keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kejahatan tersebut, serta mengungkap motif di balik percobaan perampasan motor yang hampir merenggut korban tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, warga sekitar juga diimbau untuk lebih waspada, terutama saat melewati daerah sepi, dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Polisi juga mengapresiasi peran serta warga yang telah membantu korban dalam menggagalkan percobaan perampasan motor tersebut.
Polres Pekalongan juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melibatkan pihak berwajib dalam menghadapi situasi darurat atau tindak kejahatan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat. (xpr)







