Total Ada 7 WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong, 1 Masih Dirawat, Pemerintah Kirim Tim Penanganan

Tragedi Kebakaran Wang Fuk Court 7 PMI Indonesia TewasTragedi Kebakaran Wang Fuk Court 7 PMI Indonesia Tewas
Update Kebakaran Tai Po Hong Kong: 7 WNI Meninggal, 140 PMI Terdata Tinggal di Lokasi

INBERITA.COM, Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam tragedi kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, kembali bertambah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi total tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik meninggal dunia akibat insiden yang digolongkan sebagai salah satu kebakaran paling mematikan dalam sejarah Hong Kong.

Kebakaran hebat tersebut pertama kali terdeteksi pada Rabu, 26 November 2025, menjelang pukul 15.00 waktu setempat.

Api yang berawal dari salah satu blok hunian di kompleks tersebut dengan cepat menyebar ke tujuh gedung lain, memaksa otoritas Hong Kong menaikkan status bahaya hingga level tertinggi, yakni “No. 5 alarm”, pada pukul 18.22.

Dalam hitungan jam, kawasan permukiman padat itu berubah menjadi zona evakuasi massal dengan ratusan warga terjebak di dalam gedung-gedung bertingkat.

Hingga Jumat, 28 November pukul 23.59 waktu setempat, korban meninggal dunia telah mencapai 128 orang.

Sementara itu, 79 lainnya mengalami luka serius dan masih dirawat di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong. Jumlah tersebut diperkirakan dapat bertambah seiring proses identifikasi dan penyisiran di area terdampak yang hingga kini masih dilakukan pihak berwenang.

Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menyampaikan pembaruan data hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF).

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang, keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik,” tulis Kemlu pada Sabtu (29/11/2025).

Selain tujuh korban meninggal, Kemlu juga melaporkan satu WNI lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya stabil, dan pihak medis menyatakan tinggal menunggu proses pemulihan.

Kompleks Wang Fuk Court merupakan salah satu kawasan hunian dengan jumlah pekerja migran Indonesia cukup besar.

Berdasarkan konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan yang dilakukan KJRI Hong Kong, terdapat sekitar 140 PMI sektor domestik yang bekerja atau tinggal di area tersebut.

Dari jumlah itu, baru 61 orang yang telah dikonfirmasi keberadaan serta kondisinya—termasuk tujuh korban meninggal.

Sisanya, sebanyak 79 WNI masih dalam proses penelusuran karena belum dapat dipastikan apakah mereka selamat, mengungsi, atau menjadi korban. Kemlu memastikan KJRI Hong Kong telah bergerak cepat sejak menit pertama kebakaran terjadi.

Langkah-langkah penanganan dilakukan secara simultan, dimulai dari koordinasi intensif dengan Pemerintah Hong Kong untuk memperoleh akses data korban, hingga penyediaan bantuan bagi para PMI yang terdampak maupun yang kehilangan tempat tinggal.

Pada Rabu malam, 26 November, KJRI membuka posko kedaruratan di gedung KJRI Hong Kong. Posko ini berfungsi sebagai pusat pengumpulan informasi serta titik aman bagi para WNI yang mengungsi.

Setelah memperoleh izin dari otoritas setempat, tim KJRI diturunkan ke lapangan sejak Kamis pagi untuk melakukan identifikasi langsung, memverifikasi data PMI, serta menyalurkan bantuan logistik berupa makanan, minuman, dan sanitary pack.

Untuk memperluas jangkauan penanganan, KJRI kembali mendirikan posko kedaruratan di Tai Po Community pada Jumat pagi, 28 November, setelah mendapat clearance dari Pemerintah Hong Kong dan Tai Po District Office.

Posko tersebut difungsikan untuk identifikasi lanjutan, verifikasi status WNI yang belum terdata, distribusi bantuan, serta fasilitasi penerbitan ulang paspor RI bagi korban yang kehilangan dokumen. KJRI juga menyediakan asistensi sesuai prosedur hukum dan keselamatan yang berlaku di Hong Kong.

Selain penanganan langsung, KJRI menjalin komunikasi dengan berbagai simpul masyarakat Indonesia di Hong Kong untuk menjaring informasi tambahan mengenai WNI yang belum diketahui keberadaannya.

Upaya ini dilakukan mengingat banyak PMI domestik yang bekerja dengan sistem live-in dan kerap sulit dihubungi ketika terjadi situasi darurat.

Sementara itu, Pemerintah Hong Kong masih melakukan penyidikan terhadap penyebab kebakaran yang menyebar sangat cepat tersebut.

Hingga kini, tercatat sudah 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan manslaughter. Penetapan tersangka tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius atau tindakan yang menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Tragedi kebakaran Wang Fuk Court tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi warga Hong Kong, tetapi juga menjadi duka besar bagi komunitas pekerja migran Indonesia.

Sebagian korban merupakan tulang punggung keluarga di tanah air yang bekerja di sektor domestik untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.

Pemerintah Indonesia memastikan seluruh proses identifikasi, penanganan korban, dan pemulangan jenazah akan dilakukan sesuai prosedur, dan KJRI Hong Kong tetap membuka akses informasi bagi keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan pembaruan data terkait WNI yang terdampak. (***)