INBERITA.COM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Jenderal Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, negara, hingga posisi Presiden Republik Indonesia.
Dalam forum resmi tersebut, Jenderal Sigit terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPR RI yang selama ini menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Ia menilai dukungan tersebut penting sebagai bagian dari upaya menjaga independensi Polri, sekaligus memastikan fungsi pengawasan oleh DPR tetap berjalan sebagaimana mestinya dalam sistem ketatanegaraan.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Kapolri menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden RI merupakan konfigurasi yang paling tepat dan efektif.
Dengan posisi tersebut, Polri dapat bergerak cepat dan responsif ketika Presiden membutuhkan dukungan institusi kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.
Menurutnya, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus, maka akan muncul persoalan struktural yang berpotensi menghambat kinerja institusi.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” ujar Jenderal Sigit.
Ia menjelaskan, keberadaan kementerian khusus yang membawahi Polri berisiko menciptakan dualisme kepemimpinan atau yang ia sebut sebagai potensi “matahari kembar”.
Kondisi tersebut dinilai tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan, karena dapat menimbulkan kebingungan komando dan melemahkan otoritas Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait wacana pembentukan kementerian kepolisian.
Ia mengaku pernah ditawari untuk menduduki posisi sebagai menteri kepolisian oleh sejumlah pihak.
Namun, tawaran tersebut secara tegas ia tolak, karena bertentangan dengan prinsip yang ia yakini terkait posisi ideal Polri dalam struktur negara.
“Jadi kalau tadi saya harus memilih karena beberapa kali ada yang menyampaikan, ‘Kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun’. Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, ‘Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Jenderal Sigit yang langsung disambut tepuk tangan oleh para anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
Pernyataan tersebut mempertegas sikap Kapolri yang konsisten menolak segala bentuk penempatan Polri di bawah kementerian ataupun di bawah kendali seorang menteri khusus.
Menurutnya, skema tersebut bukan hanya melemahkan institusi Polri, tetapi juga dapat berdampak langsung pada stabilitas dan kekuatan negara secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujar Sigit dengan nada tegas.
Kapolri menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan semata-mata demi jabatan atau posisi personal, melainkan demi menjaga marwah dan kemandirian institusi Polri sebagai alat negara.
Ia bahkan menyatakan siap untuk tidak lagi menjabat sebagai Kapolri apabila keberadaan menteri kepolisian tetap dipaksakan dalam struktur pemerintahan.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit juga meminta seluruh jajaran Polri untuk memiliki sikap yang sama dan ikut memperjuangkan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Ia menekankan pentingnya soliditas internal dalam menghadapi berbagai wacana yang berpotensi mengubah struktur kelembagaan Polri.
“Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” imbuhnya.
Pernyataan Kapolri tersebut menegaskan kembali posisi Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menutup ruang kompromi terhadap wacana pembentukan kementerian kepolisian.
Sikap tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen menjaga independensi, efektivitas, serta peran strategisnya dalam sistem pemerintahan Indonesia.