Telkom akan Gelar RUPSLB 12 Desember 2025, Pemegang Saham Bisa Usulkan Agenda hingga 13 November

Telkom indonesiaTelkom indonesia

INBERITA.COM, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2025, pukul 14.00 WIB.

Informasi ini disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis baru-baru ini.

Berbeda dari RUPSLB sebelumnya, rapat kali ini akan diselenggarakan secara daring (online) melalui situs penyedia layanan e-RUPS https://easy.ksei.co.id/, sehingga pemegang saham dapat mengikuti rapat tanpa harus hadir secara fisik.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB Telkom Desember 2025 adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan per tanggal 19 November 2025, pukul 16.15 WIB.

Ketentuan ini mengacu pada Pasal 25 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 23 ayat (2) Peraturan OJK (POJK) Nomor 15 Tahun 2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka.

Telkom juga membuka kesempatan bagi para pemegang saham untuk mengusulkan mata acara RUPSLB.

Sesuai Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 16 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020, hak tersebut dapat diajukan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna atau pemegang saham publik yang mewakili sedikitnya 1/20 dari total saham dengan hak suara sah.

Namun, usulan mata acara harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi Telkom selambat-lambatnya pada 13 November 2025.

Dengan demikian, pemegang saham memiliki waktu terbatas untuk menyampaikan masukan yang dapat menjadi bagian dari agenda pembahasan rapat.

Sebagai catatan, Telkom terakhir kali mengadakan RUPSLB pada 16 September 2025. Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis diambil oleh para pemegang saham, termasuk pergantian susunan komisaris dan direksi.

Dalam RUPSLB September, pemegang saham Telkom menyetujui pengangkatan Ira Noviarti sebagai Komisaris Independen.

Sementara itu, Muhammad Awaluddin diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Direktur Utama, dan Henry Christiadi dari jabatan Direktur.

Perubahan lainnya melibatkan pengangkatan Andy Kelana sebagai Direktur Legal & Compliance, serta Willy Saelan sebagai Direktur Human Capital Management.

Susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PT Telkom Indonesia pasca RUPSLB 16 September 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
  • Komisaris: Rionald Silaban
  • Komisaris Independen: Rizal Mallarangeng
  • Komisaris: Ossy Dermawan
  • Komisaris: Silmy Karim
  • Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
  • Komisaris Independen: Ira Noviarti
  • Komisaris Independen: Yohanes Surya

Jajaran Direksi:

  • Direktur Utama: Dian Siswarini
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
  • Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
  • Direktur Wholesale & International Service: Honesti Basyir
  • Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
  • Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
  • Direktur Network: Nanang Hendarno
  • Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
  • Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

Dengan susunan kepemimpinan yang baru tersebut, Telkom diharapkan mampu memperkuat transformasi digital dan pengelolaan sumber daya manusia di tengah persaingan industri telekomunikasi yang semakin dinamis.

Sementara itu, saham PT Telkom Indonesia menunjukkan performa positif di pasar modal.

Pada penutupan perdagangan Selasa, 21 Oktober 2025, saham TLKM naik 11,56 persen ke level Rp3.280 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp613,3 miliar, dengan 194 juta saham berpindah tangan dalam 41.590 kali transaksi.

Kenaikan harga saham ini mengindikasikan respons positif dari investor, terutama menjelang RUPSLB mendatang yang berpotensi membawa arah baru bagi perseroan.

Momentum ini sekaligus menjadi peluang bagi pemegang saham untuk aktif terlibat dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya melalui usulan agenda rapat yang bisa disampaikan sebelum tenggat 13 November.

Dengan pelaksanaan RUPSLB secara daring, Telkom kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sekaligus adaptif terhadap transformasi digital dalam proses penyelenggaraan rapat pemegang saham.