Tegur Siswa Merokok, Guru SD di Balikpapan Berakhir Jadi Korban Pengeroyokan

Kasus Guru SD Dikeroyok di Balikpapan Masih Diselidiki, Begini Kronologi LengkapnyaKasus Guru SD Dikeroyok di Balikpapan Masih Diselidiki, Begini Kronologi Lengkapnya
Guru SD Korban Pengeroyokan Diduga Dipicu Kesalahpahaman Saat Menegur Siswa Merokok .

INBERITA.COM, Seorang guru sekolah dasar di Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah menegur seorang pelajar yang kedapatan merokok saat masih mengenakan seragam sekolah.

Peristiwa yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial itu kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat.

Korban diketahui bernama Muhammad Afdal (31), seorang guru di SDN 017 Balikpapan Timur.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.20 Wita di kawasan Jalan Lapangan Tembak Lambada, RT 33, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.

Kasus ini bermula dari tindakan spontan korban yang memberikan teguran kepada seorang pelajar yang melintas di Jalan Mulawarman. Saat itu, pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah, mengendarai sepeda motor, sekaligus merokok di jalan raya.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen menjelaskan bahwa teguran yang disampaikan korban semata-mata bertujuan mengingatkan siswa agar tidak merokok saat masih memakai atribut sekolah.

Menurutnya, teguran tersebut disampaikan secara lisan tanpa disertai tindakan kekerasan.

“Korban memberikan teguran secara lisan agar tidak merokok saat menggunakan seragam sekolah. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh siswa yang bersangkutan,” ujar AKP Muhammad Chusen, sebagaimana disampaikan kepada wartawan.

Alih-alih meredakan situasi, teguran itu justru memicu adu mulut. Polisi menyebut pelajar tersebut membalas dengan nada menantang sehingga suasana di lokasi mulai menarik perhatian warga sekitar.

Melihat kondisi yang berpotensi memicu keributan lebih besar, korban memilih meninggalkan lokasi. Langkah tersebut diambil untuk menghindari konflik berkepanjangan. Namun persoalan ternyata tidak berhenti di situ.

Menurut hasil penyelidikan sementara, korban kemudian diikuti oleh tiga orang pelajar bersama seorang kerabat salah satu siswa dan seorang paman siswa hingga tiba di Jalan Lapangan Tembak Lambada.

Setibanya di lokasi kedua, korban kembali berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan nasihat dan tidak pernah melakukan pemukulan terhadap pelajar tersebut.

“Sesampainya di lokasi, korban berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Korban juga menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan teguran dan tidak pernah memukul siswa tersebut,” kata Chusen.

Namun situasi kembali memanas setelah muncul pengakuan dari siswa kepada keluarganya yang menyebut dirinya telah dipukul oleh korban. Polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut karena hingga kini belum ditemukan kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan kesalahpahaman itulah yang kemudian memicu aksi kekerasan. Salah seorang pelajar diduga lebih dulu melakukan pemukulan terhadap korban dan kemudian diikuti oleh pelaku lainnya.

“Yang pengeroyokan itu terjadi di lokasi berikutnya. Saat ini masih dalam pendalaman, jadi kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Chusen.

Hingga kini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban, saksi di lokasi, maupun pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi juga masih mencocokkan sejumlah informasi yang beredar, termasuk video yang viral di media sosial.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengidentifikasi salah seorang terduga pelaku berinisial F yang diketahui masih berstatus pelajar.

Sementara identitas pelaku lain masih didalami karena penyidik belum menyimpulkan jumlah pasti orang yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

Chusen menegaskan bahwa kepolisian belum menetapkan tersangka. Seluruh proses masih berfokus pada pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi agar penetapan status hukum dilakukan secara tepat.

“Ini masih penyelidikan. Kami mengikuti proses pemeriksaan agar tidak keliru dalam menetapkan tersangka. Nanti kalau sudah ada tersangkanya akan kami rilis,” jelasnya.

Korban sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Timur. Selain membuat laporan resmi, korban juga menjalani pemeriksaan medis melalui visum sebagai bagian dari proses pembuktian dugaan tindak pidana yang dialaminya.

Penyidik memastikan laporan tersebut telah diterima dan saat ini menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum.

Polisi menegaskan bahwa seluruh fakta akan diuji melalui pemeriksaan saksi, bukti medis, serta alat bukti lain yang relevan sebelum mengambil keputusan mengenai penetapan tersangka.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut hubungan antara tenaga pendidik, siswa, dan lingkungan keluarga.

Guru pada dasarnya memiliki tanggung jawab mendidik sekaligus memberikan pembinaan kepada peserta didik, termasuk mengingatkan ketika menemukan perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan aturan maupun norma yang berlaku.

Di sisi lain, setiap dugaan tindak kekerasan juga harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar seluruh pihak memperoleh kejelasan dan perlindungan hukum secara adil.

Karena itu, kepolisian menekankan pentingnya mengedepankan fakta hasil penyelidikan dibandingkan informasi yang berkembang di media sosial.

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan yang melibatkan pelajar sebaiknya mengutamakan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pihak terkait agar tidak berkembang menjadi konflik yang berujung pada dugaan tindak pidana.

Pendekatan dialogis dinilai lebih efektif untuk menyelesaikan kesalahpahaman sekaligus menjaga iklim pendidikan yang aman bagi guru maupun siswa.

Sejauh ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyampaikan kapan gelar perkara akan dilakukan maupun kapan penetapan tersangka diumumkan.

Masyarakat diminta menunggu hasil resmi penyidikan agar informasi yang beredar tetap berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.