Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Didalami Polisi, Tangisan Sedih si Bungsu Tuai Simpati Warganet

Tangis Anak Pecah di Pemakaman Ayah yang Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Ayam, Kisahnya Mengundang DukaTangis Anak Pecah di Pemakaman Ayah yang Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Ayam, Kisahnya Mengundang Duka
Tangis Anak Pecah di Pemakaman Ayah yang Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Ayam, Kisahnya Mengundang Duka.

INBERITA.COM, Tangisan seorang anak perempuan di samping jenazah ayahnya menjadi salah satu potongan peristiwa yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan bocah tersebut terus memanggil ayahnya sambil menangis di tengah prosesi pemakaman.

Momen itu menjadi gambaran nyata tentang dampak kemanusiaan yang ditinggalkan dari sebuah aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Korban diketahui berinisial KD, seorang pria yang meninggal dunia setelah dikeroyok massa usai diduga mencuri seekor ayam aduan di wilayah Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu kini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga memunculkan diskusi mengenai praktik main hakim sendiri yang masih berulang di berbagai daerah.

Dalam video yang ramai dibagikan di media sosial, putri bungsu korban tampak tak kuasa menahan kesedihan.

Di tengah kerumunan pelayat, anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu terus memanggil ayahnya sembari menangis histeris. Suasana duka semakin terasa karena keluarga harus menghadapi kehilangan sosok kepala keluarga secara mendadak.

Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengungkapkan bahwa KD meninggalkan tiga orang anak. Anak sulung telah berkeluarga, sementara anak kedua masih duduk di kelas 1 SMA dan anak bungsunya masih menempuh pendidikan di kelas 1 SD.

“Anaknya ada tiga. Satu masih sekolah SD dan satu masih sekolah SMA, yang paling besar sudah menikah,” kata Sutama kepada wartawan.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak korban yang kini harus menjalani kehidupan tanpa kehadiran ayah mereka. Ia mengaku menyaksikan langsung suasana haru ketika jenazah dipulangkan hingga dimakamkan.

“Saya sedih sekali melihat anak-anaknya menangis,” ujarnya.

Sutama juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang berujung pada kematian tersebut. Ia menilai dugaan tindak pidana, sekecil apa pun, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan, bukan diselesaikan melalui aksi kekerasan oleh massa.

“Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki mekanisme penyelesaian perkara pidana. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri ketika mendapati seseorang diduga melakukan tindak kejahatan.

“Kalau semua orang mempunyai pemikiran seperti itu, tentu akan banyak orang meninggal hanya karena persoalan pencurian. Negara kita adalah negara hukum,” ujar Sutama.

Menurut dia, apabila warga memergoki seseorang yang diduga melakukan pencurian, langkah yang paling tepat adalah mengamankan orang tersebut tanpa melakukan kekerasan, kemudian menyerahkannya kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Peristiwa yang menimpa KD juga memperlihatkan sisi lain dari dampak aksi main hakim sendiri.

Selain korban kehilangan nyawa, keluarga yang ditinggalkan harus menghadapi trauma, kehilangan pencari nafkah, hingga beban psikologis yang tidak ringan, terutama bagi anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah.

Di sisi lain, keluarga korban disebut memilih menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Menurut Sutama, pihak keluarga untuk sementara tidak berencana menempuh langkah hukum terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kemarin pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum. Karena terus terang saja dalam hal ini sudah menganggap musibah,” katanya.

Sementara itu, kepolisian masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian yang berujung pada kematian KD. Selain menyelidiki dugaan pencurian ayam, penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WITA ketika korban diduga tertangkap tangan mencuri seekor ayam aduan milik warga berinisial IWS (31).

“Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat,” kata Wiwik kepada awak media.

Menurut penjelasan kepolisian, kemarahan warga dipicu oleh keresahan yang telah berlangsung cukup lama akibat sering terjadinya kehilangan ayam ternak di kawasan tersebut.

Saat seseorang diduga tertangkap melakukan pencurian, situasi di lokasi dengan cepat berubah menjadi tidak terkendali.

“Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan situasi langsung memanas,” ujar Wiwik.

Korban kemudian menjadi sasaran pengeroyokan hingga tidak sadarkan diri. Ketika personel Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, korban dilaporkan sudah meninggal dunia.

Selain pengeroyokan, massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban sehingga kendaraan tersebut tidak dapat diamankan sebagai barang bukti.

Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Semara Ratih untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain seekor ayam milik korban pelapor, sebilah golok, sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, serta sejumlah uang tunai yang diduga milik KD.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan telah melakukan identifikasi di lokasi dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk penyebab pasti yang berujung pada kematian korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak hanya berpotensi menghilangkan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum baru bagi para pelakunya.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, perhatian publik justru banyak tertuju pada tangisan seorang anak yang kehilangan ayahnya.

Rekaman singkat itu menjadi simbol bahwa di balik sebuah kasus pidana, selalu ada keluarga yang harus menanggung dampak paling berat.

Tragedi tersebut tidak hanya menyisakan pertanyaan mengenai penegakan hukum, tetapi juga menjadi refleksi tentang pentingnya menahan diri agar kemarahan massa tidak berubah menjadi tindakan yang merenggut nyawa.