INBERITA.COM, Kasus penyekapan terhadap seorang lansia di Surabaya, Jawa Timur, menggegerkan publik setelah polisi mengungkap dugaan aksi keji yang dilakukan seorang wanita berinisial LS.
Perempuan tersebut diduga nekat menyekap ayah dari kekasihnya sendiri selama hampir satu tahun demi menguasai harta korban yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Korban diketahui bernama Kusnadi Chandra (80). Selama berbulan-bulan, lansia itu disebut dikurung secara berpindah-pindah di sejumlah unit apartemen agar keberadaannya tidak terendus keluarga maupun aparat kepolisian.
Saat ini, LS telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya bersama seorang asisten rumah tangga yang diduga ikut membantu menjalankan aksi tersebut. Polisi juga masih memburu dua pria lain yang disebut menjadi eksekutor lapangan dalam kasus penyekapan itu.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, mengatakan kasus tersebut berlangsung cukup lama dan dilakukan dengan perencanaan matang. Penyekapan terhadap korban disebut sudah terjadi sejak Oktober 2025.
Menurut hasil penyelidikan sementara, LS memerintahkan dua pria suruhannya untuk membawa korban lalu mengurungnya di apartemen yang lokasinya terus berpindah-pindah.
Selama dalam penyekapan, korban diputus dari akses komunikasi dengan dunia luar. Korban tetap diberi makan setiap hari, namun tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan tempat dirinya dikurung.
Modus berpindah lokasi itu diduga dilakukan agar aksi mereka tidak mudah diketahui oleh keluarga korban maupun pihak keamanan apartemen.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya korban dan melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan indikasi penyekapan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga motif utama pelaku adalah menguasai harta milik korban. Selama korban berada dalam kendali tersangka, LS diduga menguras rekening ATM korban serta mengambil emas milik lansia tersebut.
Nilai kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Polisi menyebut tersangka diduga menggasak emas seberat satu kilogram milik korban selain menguras saldo rekening ATM.
Uang hasil kejahatan itu diduga digunakan LS untuk membiayai gaya hidup mewah. Polisi mengungkap tersangka sempat tinggal di hotel dengan tarif jutaan rupiah per malam menggunakan uang milik korban.
“Selama penyekapan, tersangka LS diduga menguras ATM korban yang digunakan pelaku untuk gaya hidup mewah, salah satunya tinggal di hotel dengan tarif Rp2 juta per malam,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Minggu (10/5/2026).
Polisi kini masih memburu dua pria yang diduga membantu aksi penyekapan tersebut. Kedua orang itu disebut bertugas melakukan pengawasan sekaligus memastikan korban tidak melarikan diri selama disekap di apartemen.
“Kami masih memburu dua pria yang membantu melakukan penyekapan atas perintah tersangka LS,” ujar Kapolrestabes.
Penyidik telah mengantongi identitas kedua pria tersebut dan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran di sejumlah lokasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban merupakan ayah dari kekasih tersangka sendiri. Selain itu, cara pelaku menjalankan aksi disebut cukup rapi dan terencana sehingga korban dapat disembunyikan selama berbulan-bulan tanpa diketahui publik.
Selama penyekapan berlangsung, korban diketahui hidup dalam keterbatasan dan tidak memiliki akses berkomunikasi dengan pihak luar. Polisi masih mendalami apakah selama dikurung korban juga mengalami kekerasan fisik maupun tekanan psikis.
Aparat kepolisian juga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan aset apabila terbukti dibeli menggunakan uang milik korban.
Atas perbuatannya, LS dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penyekapan dan pencurian.
Polisi menyebut tersangka terancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun karena diduga merampas kemerdekaan korban sekaligus menguasai harta bendanya secara melawan hukum.
Kasus penyekapan lansia di Surabaya ini pun menambah daftar panjang kejahatan dengan motif penguasaan harta yang melibatkan orang dekat korban sendiri. Polisi memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan terus dikembangkan hingga tuntas.







