INBERITA.COM, Suasana mencekam menyelimuti Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, setelah ratusan warga mengamuk dan membakar bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid pada Jumat malam (8/5/2026).
Kobaran api yang melalap kompleks pondok pesantren itu disebut dipicu akumulasi kemarahan masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes.
Peristiwa pembakaran tersebut langsung menjadi perhatian luas setelah video kebakaran viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat api membesar melahap bangunan pondok pesantren sementara warga berkerumun di sekitar lokasi.
Insiden itu disebut menjadi puncak kekecewaan warga terhadap penanganan dugaan kasus asusila yang sebelumnya mencuat dan melibatkan oknum pimpinan pesantren.
Kemarahan warga semakin memuncak setelah pimpinan pondok disebut kembali berada di lokasi meski sebelumnya diminta meninggalkan area pesantren.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, warga sempat memberikan tenggat waktu kepada pimpinan pondok pesantren agar meninggalkan lokasi.
“Dari hasil penyelidikan sementara, massa meminta pemilik ponpes untuk tidak lagi berada di sana. Mereka menuding pimpinan ponpes melakukan pencabulan,” kata Yuni, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, warga terus memantau kondisi di lingkungan pesantren hingga akhirnya mendapati pimpinan pondok masih berada di lokasi setelah batas waktu yang diberikan habis.
“Warga terus memantau kondisi di lokasi dan mendapati pemilik ponpes masih bertahan di sana. Massa yang emosi kemudian melakukan perusakan hingga pembakaran,” ungkapnya.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut pimpinan ponpes sempat pergi ke Pulau Jawa saat kasus dugaan asusila pertama kali mencuat. Namun kepulangannya beberapa waktu terakhir justru memicu kembali ketegangan di tengah warga.
Masyarakat disebut kecewa karena sosok pimpinan pesantren tersebut kembali menggelar kegiatan pengajian di lingkungan ponpes di tengah proses hukum yang masih menjadi perhatian publik.
Api yang membakar bangunan pondok pesantren membuat langit Desa Tanjung Mas Jaya memerah pada malam kejadian. Warga yang sudah lama menyimpan kemarahan akhirnya meluapkan emosinya dengan aksi perusakan dan pembakaran.
Kasatreskrim Polres Mesuji, M Prenata Al Ghazali, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa pembakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
“Benar, video yang beredar itu merupakan peristiwa pembakaran bangunan di Ponpes Nurul Jadid yang dilakukan oleh massa,” kata Prenata, Minggu (10/5/2026).
Polisi bergerak cepat pascainsiden untuk mengendalikan situasi dan mencegah gejolak lanjutan. Aparat keamanan melakukan penjagaan di sekitar lokasi serta menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Tanjung Mas Jaya, Kapolsek Mesuji Timur, Andri Fernandes, meminta masyarakat tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan agar tetap kondusif. Jangan ada lagi kejadian serupa. Serahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepolisian,” tegas IPDA Fernandes di hadapan tokoh masyarakat.
Ia memastikan proses hukum terhadap dugaan kasus pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes tetap berjalan di bawah penanganan kepolisian.
Polisi juga telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran pondok pesantren tersebut. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Ada satu orang yang sudah diamankan dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tandas Prenata.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Mas Jaya, Suyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada aparat kepolisian atas insiden pembakaran yang terjadi di wilayahnya.
“Saya selaku kepala desa mewakili masyarakat meminta maaf kepada Jajaran Polsek Mesuji Timur atas insiden yang terjadi,” ungkap Suyanto.
Ia mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat terkait dugaan kasus asusila tersebut. Namun di sisi lain, ia menyesalkan aksi anarkis yang menyebabkan bangunan pondok pesantren hangus terbakar.
Pihak kepolisian kini masih mendalami dua perkara sekaligus, yakni dugaan pencabulan yang menjadi pemicu kemarahan warga dan kasus perusakan serta pembakaran fasilitas pondok pesantren.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan di Mesuji tetap kondusif.







