Tak Terima Disamakan dengan Ojol Viral Melva Pardede, Kader PDIP ini Laporkan 6 Akun Instagram

Dikaitkan dengan ojol melva ellen taroreh pdip tempuh jalur hukumDikaitkan dengan ojol melva ellen taroreh pdip tempuh jalur hukum
Disebut Sebagai Ojol Pendemo Gedung DPR, Politisi PDIP Laporkan Enam Akun Instagram

INBERITA.COM, Politisi PDI Perjuangan Ellen Taroreh resmi mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 7 September 2026. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang secara sengaja mencatut foto pribadinya.

Foto tersebut dikaitkan secara keliru dengan seorang pengemudi ojek online bernama Melva Pardede yang sempat viral saat aksi unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026.

Laporan resmi dari pihak Ellen telah diterima dan tercatat dengan nomor registrasi LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Jakarta, Budhi Sembiring, membeberkan detail temuan tersebut di Polda Metro Jaya.

Budhi menyebutkan bahwa korban mengetahui pencatutan ini setelah memeriksa aplikasi Instagram miliknya secara langsung.

“Ellen taroreh membuka akun instagram dan melihat ada berapa akun @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati. rauf, @dyth47626, @lita.gading yang menyebarkan fotonya dikaitkan dengan Melva Pardede (ojol) yang viral pada demo 27 agustus 2026 di gedung DPR,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta, Budhi Sembiring di Polda Metro Jaya.

Akun-akun media sosial tersebut terbukti menyebarkan foto Ellen dan menuduhnya sebagai pengemudi ojek online yang ikut berdemonstrasi. Padahal, identitas asli dari perempuan di dalam foto tersebut adalah kader resmi dari partai banteng bermoncong putih.

Budhi menjelaskan Ellen adalah kader PDIP yang menjabat sebagai Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak, DPC Jakarta Selatan yang memang pada foto beredar di medsos adalah dirinya memakai kupluk cokelat.

Foto asli itu diambil dalam situasi dan tempat yang sama sekali berbeda dari lokasi aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Peristiwa pengambilan foto itu terjadi ketika Ellen sedang berkumpul bersama rekan sesama kader partai.

Kala itu Ellen sedang duduk bersama kader PDIP lainnya seperti Adian Napitupulu, My Esti Wijayati, Denny Wahyudi alias Denny Cagur dan beberapa kader lainnya saat konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (25/2/2026) silam.

Penyebaran informasi palsu ini jelas membawa dampak buruk bagi reputasi politik sang kader di ruang publik. Kerugian immateril dirasakan langsung karena identitasnya dicatut secara sepihak oleh pemilik akun anonim.

“Ibu Ellen ini kan merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya seperti itu. Jadi tujuannya supaya jelas bahwa Melva itu bukan kader atau orang PDIP. Bahwa foto yang disebarkan itu fotonya dia. Bukan Melva. Supaya secara fakta dan hukum secara jelas,” ujarnya.

Pelaporan ke kepolisian diambil agar publik tidak lagi termakan oleh narasi sesat yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum dipandang sebagai jalan keluar terbaik untuk membersihkan nama baik korban dari segala tuduhan miring.

Budhi menegaskan sejak awal Ellen tidak pernah mengenal akun-akun medsos yang sempat mengaitkan dengan Melva sosok Ojol viral ketika Demo yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus lalu.

Hubungan pribadi antara korban dan para pemilik akun penyebar fitnah dipastikan sama sekali tidak ada.

Laporan polisi ini didasarkan pada ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Maka dari itu, Budhi berharap dengan adanya laporan sesuai dengan dugaan tindak pidana Pasal 264 KUHP UU No. 1 tahun 2023 dan atau pasal 433 KUHP UU No.1 tahun 2023 bisa segera ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

Pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Langkah tegas ini diambil agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber di masa mendatang.

“Kalau saya pribadi (soal akun minta maaf) dikembalikan kepada Bu Ellen. Tapi ini harus jalan penegakan hukum ini, supaya ada keadilan bagi Bu Ellen, dan pertanggungjawaban hukum juga harus dijalankan. Jangan sampai peristiwa ini terjadi terus,” ucap dia.

Kasus hukum ini kini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan saksi-saksi tambahan serta barang bukti digital dijadwalkan akan segera berjalan dalam waktu dekat.