Mulai 2026, Produk Konsumsi Tanpa Sertifikat Halal Akan Dinyatakan Ilegal
Mulai Oktober 2026, seluruh produk yang berkaitan dengan makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga produk kimia dan biologi wajib memiliki sertifikat halal. Jika tidak, produk-produk tersebut akan dikategorikan sebagai barang ilegal. Penegasan ini disampaikan…