Standar Ganda Kebijakan Nuklir di Timur Tengah, Arab Saudi Segera Dapat Hak Perkaya Uranium, Iran Dilarang

Trump arab saudi kesepakatan nuklirTrump arab saudi kesepakatan nuklir
Kesepakatan nuklir AS-Arab Saudi memicu perhatian karena dinilai mengubah kebijakan lama Washington di Timur Tengah.

INBERITA.COM, Amerika Serikat dikabarkan berada di ambang perubahan besar dalam kebijakan nuklirnya di Timur Tengah.

Pemerintahan Presiden Donald Trump disebut tengah mempersiapkan persetujuan atas kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi yang memungkinkan kerajaan tersebut mengembangkan teknologi pengayaan uranium untuk kepentingan energi.

Laporan tersebut mencuat ketika negosiasi antara Washington dan Riyadh disebut telah memasuki tahap akhir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokumen rancangan perjanjian dan sejumlah sumber yang mengetahui proses pembahasan, keputusan akhir kini hanya menunggu persetujuan Presiden Donald Trump.

Jika benar disahkan, kesepakatan tersebut akan menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam kebijakan nonproliferasi nuklir Amerika Serikat selama beberapa dekade terakhir.

Pasalnya, Arab Saudi disebut akan memperoleh hak yang selama ini menjadi isu sensitif dalam diplomasi nuklir internasional, yakni kemampuan memperkaya uranium di dalam negeri.

Dalam rancangan kerja sama tersebut, Riyadh juga dilaporkan tidak diwajibkan menerapkan Protokol Tambahan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Protokol tersebut selama ini memberikan kewenangan inspeksi yang lebih luas terhadap fasilitas nuklir suatu negara guna memastikan seluruh aktivitas benar-benar ditujukan untuk kepentingan damai.

Ketentuan itu menjadi perhatian banyak pihak karena selama bertahun-tahun Washington menjadikan standar pengawasan yang ketat sebagai syarat utama dalam kerja sama nuklir sipil dengan negara lain.

Arab Saudi sendiri menegaskan bahwa program nuklir yang ingin dikembangkan sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan sipil.

Pemerintah Riyadh menyatakan pemanfaatan energi nuklir diperlukan untuk mendukung diversifikasi sumber energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada konsumsi minyak di dalam negeri.

Dengan memanfaatkan cadangan uranium domestik, Arab Saudi berharap dapat menghasilkan bahan bakar bagi pembangkit listrik tenaga nuklir, memenuhi kebutuhan listrik untuk kawasan industri baru, serta mendukung fasilitas desalinasi air yang menjadi kebutuhan penting di negara tersebut.

Selain itu, penggunaan energi nuklir dinilai akan memberikan ruang lebih besar bagi Arab Saudi untuk meningkatkan ekspor minyak mentah karena konsumsi energi domestik dapat dialihkan ke sumber lain.

Kesepakatan tersebut juga memunculkan perbandingan dengan program nuklir Iran yang selama bertahun-tahun menjadi sumber ketegangan di kawasan.

Amerika Serikat dan Israel selama ini menuduh pengayaan uranium yang dilakukan Iran berpotensi digunakan untuk mengembangkan senjata nuklir.

Tuduhan tersebut bahkan menjadi salah satu alasan meningkatnya tekanan diplomatik hingga aksi militer terhadap sejumlah fasilitas nuklir Iran dalam beberapa waktu terakhir.

Di sisi lain, Teheran terus membantah tuduhan tersebut. Pemerintah Iran menegaskan program nuklirnya hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan damai, termasuk pembangkitan listrik dan penelitian ilmiah.

Sebagai negara yang menjadi anggota Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), Iran berpendapat memiliki hak untuk memperkaya uranium selama aktivitas tersebut berada di bawah pengawasan internasional dan tidak ditujukan untuk memproduksi senjata nuklir.

Argumen yang hampir serupa kini juga disampaikan Arab Saudi dalam upayanya memperoleh akses terhadap teknologi nuklir modern.

Apabila kesepakatan dengan Washington benar-benar berlaku, kebijakan tersebut akan menandai berakhirnya pendekatan yang selama ini dikenal sebagai “gold standard” dalam kerja sama nuklir Amerika Serikat.

Sebagai perbandingan, ketika menjalin kerja sama nuklir dengan Amerika Serikat pada 2009, Uni Emirat Arab (UEA) menyetujui syarat untuk secara permanen melepaskan hak memperkaya uranium maupun memproses ulang plutonium.

Komitmen itu kemudian dijadikan model utama dalam berbagai kerja sama nuklir sipil yang difasilitasi Washington di kawasan Timur Tengah.

Kesepakatan dengan Arab Saudi disebut tidak lagi mengikuti standar tersebut. Perubahan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pakar pengendalian senjata nuklir yang menilai langkah Washington dapat melemahkan rezim nonproliferasi internasional.

Menurut sejumlah analis, teknologi pengayaan uranium memang memiliki manfaat besar untuk menghasilkan bahan bakar pembangkit listrik tenaga nuklir.

Namun, teknologi sentrifugal yang digunakan dalam proses tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan uranium dengan tingkat kemurnian tinggi apabila proses pengayaan terus ditingkatkan.

Karena alasan itulah kemampuan memperkaya uranium selama ini menjadi salah satu isu paling sensitif dalam pengawasan nuklir global.

Di tingkat geopolitik, perubahan kebijakan Amerika Serikat diperkirakan akan memengaruhi dinamika keamanan di Timur Tengah.

Sejumlah pengamat menilai negara-negara lain di kawasan dapat terdorong mengajukan hak serupa apabila Arab Saudi memperoleh perlakuan yang lebih longgar dibanding kebijakan Washington sebelumnya.

Situasi tersebut berpotensi memunculkan perdebatan baru mengenai keseimbangan keamanan regional, terutama di tengah rivalitas yang masih berlangsung antara Iran, Israel, dan sejumlah negara Teluk.