INBERITA.COM, Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh unggahan kontroversial yang menyebutkan larangan pengisian bahan bakar bagi kendaraan yang belum membayar pajak atau tidak memiliki surat-surat lengkap di SPBU Pertamina.
Konten yang memantik perdebatan ini pertama kali disebarkan oleh akun Instagram @infoup***, yang mengutip sebuah video viral dari platform TikTok, diunggah oleh akun @way***.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat antrean panjang kendaraan di sebuah SPBU. Narasi dalam video menyebutkan bahwa kendaraan yang belum membayar pajak dan tidak memiliki dokumen lengkap tidak akan dilayani untuk pengisian BBM.
Suasana SPBU pun tampak dijaga oleh aparat kepolisian, meskipun lokasi pastinya tidak disebutkan dalam unggahan tersebut.
Kehadiran aparat dan larangan yang disebutkan dalam video tersebut menimbulkan kekhawatiran sekaligus reaksi keras dari publik.
Warganet ramai-ramai melontarkan kritik. Banyak yang menilai larangan seperti itu tidak masuk akal, sementara sebagian lainnya mempertanyakan dasar hukum dan implementasinya.
Tak sedikit pula yang merasa cemas akan kemungkinan adanya pembatasan pelayanan publik hanya karena urusan administratif kendaraan. Di tengah kegaduhan informasi yang simpang siur, publik pun menuntut kejelasan.
Menanggapi isu yang semakin liar beredar, pihak Pertamina akhirnya buka suara. Melalui Pejabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, perusahaan menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan pengisian BBM bagi kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat lengkap.
“Hoaks jelas,” tegas Roberth saat dikonfirmasi Media, Kamis (25/9/2025).
Roberth menjelaskan bahwa proses penyaluran bahan bakar minyak, terutama jenis subsidi, tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Mekanisme yang diterapkan, kata dia, bertujuan agar penyaluran BBM lebih tepat sasaran, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Menurutnya, masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi dan senantiasa merujuk pada sumber resmi jika ada hal yang diragukan.
“Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi melalui Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina,” ujar Roberth.
Tak hanya soal isu pelarangan pengisian BBM, Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk hoaks lainnya.
Beberapa di antaranya adalah informasi rekrutmen palsu yang meminta sejumlah biaya kepada calon pelamar, serta isu menyesatkan mengenai mobil tangki Pertamina yang disebut-sebut mengisi bahan bakar di SPBU swasta.
Peringatan ini menjadi penting mengingat derasnya arus informasi yang mengalir setiap hari di berbagai platform digital, khususnya media sosial.
Di era digital saat ini, kabar yang tidak diverifikasi bisa dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan publik.
Kondisi ini diperburuk oleh minimnya kebiasaan masyarakat dalam memeriksa keabsahan sumber berita sebelum membagikannya kembali.
Fenomena viral seperti yang terjadi kali ini bukan pertama kalinya memicu kegaduhan. Dalam banyak kasus, kabar yang bersumber dari video atau unggahan tanpa konteks kerap kali menyesatkan dan memperkeruh pemahaman publik.
Oleh karena itu, klarifikasi langsung dari pihak berwenang seperti Pertamina menjadi sangat krusial dalam meluruskan informasi.
Pernyataan tegas dari Roberth MV Dumatubun diharapkan mampu meredam spekulasi dan mencegah penyebaran informasi palsu yang berpotensi merugikan berbagai pihak.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terombang-ambing oleh kabar yang tidak jelas asal-usul dan keakuratannya.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang pertama kali menyebarkan informasi menyesatkan tersebut atau apakah ada motif tertentu di balik viralnya video itu.
Namun satu hal yang pasti, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak yang harus dimiliki oleh masyarakat luas.
Kepekaan terhadap hoaks dan kemampuan memilah informasi menjadi kunci agar tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal pengisian BBM.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan tetap berpedoman pada regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk dalam pengawasan distribusi bahan bakar subsidi agar tetap tepat sasaran.
Dengan mengakhiri polemik ini melalui klarifikasi resmi, Pertamina berharap publik bisa kembali tenang dan tidak lagi terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang beredar di dunia maya.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengandalkan informasi dari kanal resmi, guna menghindari kesalahan informasi yang dapat menimbulkan kepanikan tidak perlu. (mms)