INBERITA.COM, SRAGEN – Aksi nekat dilakukan seorang wanita bernama Tri Wulandari, warga Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Pada Rabu (30/9/2025) pagi, sekitar pukul 09.40 WIB, ia menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke arah petugas Provos Polres Sragen, Bripka Johan, yang tengah bertugas di lingkungan Mapolres Sragen.
Aksi tersebut menyebabkan Bripka Johan mengalami luka cukup serius, terutama di bagian mata sebelah kiri.
Insiden mengejutkan ini terjadi di Kantor Propam Polres Sragen, saat Tri Wulandari datang dan terlibat adu argumen dengan petugas.
Tanpa diduga, wanita itu mengeluarkan sebotol pertalite berukuran 600 ml yang dibawanya, lalu menyiramkan cairan mudah terbakar tersebut ke tubuh Bripka Johan.
Kepala Kepolisian Resor Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dalam keterangannya di Mapolres Sragen pada Rabu (1/10/2025), membenarkan peristiwa tersebut.
Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan pelaku. Alasannya, kepolisian masih mendalami motif di balik aksi ekstrem yang dilakukan Tri.
“Memang kami tidak melakukan tindakan represif, karena kami memahami betul permasalahan yang bersangkutan,” ujar Dewiana.
AKBP Dewiana mengungkapkan bahwa Tri sebelumnya pernah melaporkan dugaan kasus penipuan terkait pembelian minyak ke Polres Sragen.
Namun, saat diundang untuk memberikan klarifikasi pada 27 Maret dan 25 September 2025, yang bersangkutan tidak pernah hadir.
“Sebelum terjadinya penyiraman ini juga dari penyidik mengundang untuk klarifikasi. Tapi juga yang bersangkutan tidak datang. Justru malah datang melakukan penyiraman itu,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menggali latar belakang serta kondisi psikologis pelaku.
Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah tindakan yang dilakukan Tri berkaitan dengan tekanan mental atau ada motif lain yang lebih kompleks.
“Ini kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang latar belakang dan permasalahan pribadi yang bersangkutan dan lain-lain,” tegas Kapolres Sragen.
Selain itu, keluarga Tri dan perangkat desa setempat juga telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Polisi menyisir berbagai aspek, termasuk riwayat hidup hingga kondisi kesehatan pelaku.
“Kemarin juga anggota kami juga melakukan pendalaman kepada pihak keluarga, termasuk masalah kesehatan. Kemudian juga kami koordinasi dengan perangkat desa setempat dan warga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan,” sambungnya.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apakah Tri Wulandari memiliki gangguan kejiwaan atau tengah berada dalam tekanan tertentu yang memicu aksinya.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dengan pendekatan yang mengutamakan pemahaman atas kondisi pelaku, tanpa mengabaikan hak-hak korban yang terluka dalam insiden tersebut.
Peristiwa penyiraman pertalite ini menjadi sorotan, tidak hanya karena terjadi di dalam lingkungan markas kepolisian, tetapi juga karena menunjukkan potensi ledakan emosi masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kepolisian pun dihadapkan pada tantangan untuk tidak hanya menyelesaikan perkara hukum, tetapi juga memahami dimensi sosial dan psikologis yang menyertainya.
Meski tidak dilakukan penahanan, proses hukum dan klarifikasi atas kejadian ini dipastikan tetap berjalan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap profesional dan transparan, sembari tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani warga yang diduga mengalami tekanan emosional.
Sementara itu, kondisi Bripka Johan masih dalam pemulihan akibat luka serius yang dialaminya di bagian mata. Belum ada keterangan resmi apakah korban akan dirujuk untuk perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan khusus.
Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa yang menunjukkan pentingnya deteksi dini atas potensi konflik antara warga dan aparat.
Kepolisian diharapkan tidak hanya menjadi garda penegak hukum, tetapi juga mampu menjadi institusi yang peka terhadap dinamika sosial masyarakat. (mms)







