INBERITA.COM, Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dua kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, terekam kamera tengah asyik berkaraoke sambil berpelukan di dalam ruang kelas saat jam belajar masih berlangsung.
Ironisnya, aksi tak pantas tersebut dilakukan menggunakan smart TV bantuan Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran digital di sekolah.
Video berdurasi singkat yang memperlihatkan kedua oknum kepala sekolah itu pun viral dan memicu kemarahan publik.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, keduanya terlihat mengenakan seragam dinas lengkap, bernyanyi dengan santai dan berpelukan di hadapan smart TV yang diketahui merupakan fasilitas bantuan dari pemerintah pusat.
Belum dapat dipastikan apakah keduanya memiliki hubungan suami-istri atau tidak.
Namun, fakta bahwa mereka melakukan kegiatan pribadi yang tidak pantas saat jam sekolah aktif dan di lingkungan sekolah, telah menimbulkan gelombang kritik, terutama dari masyarakat yang menuntut tanggung jawab moral dari para pendidik.
Identitas dua kepala sekolah tersebut akhirnya terungkap. Pria dalam video tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala SD Negeri Ciodeng 2, sementara perempuan yang bersamanya adalah Kepala SD Negeri Pasirtenjo 2.
Keduanya berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.
“Yang laki Kepala SD Negeri Ciodeng 2 dan perempuan Kepsek SD Pasirtenjo 2,” ujar Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan Kecamatan Sindangresmi, Ai Jubaedah, saat dikonfirmasi pada Minggu (28/9/2025).
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan setempat. Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini secara internal.
“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lokasi sekolah tempat kejadian ini berlangsung berada di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, yang tak jauh dari kediaman pribadi Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Hal ini semakin memperkuat sorotan terhadap etika aparatur pendidikan yang seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat.
Yang membuat publik semakin geram, perangkat smart TV yang digunakan untuk karaoke tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintah pusat.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyalurkan sebanyak 330 ribu unit smart board atau smart TV ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari inisiatif perluasan akses pembelajaran digital, terutama di wilayah terpencil.
Di Kabupaten Pandeglang sendiri, Disdikpora mencatat sebanyak 148 Sekolah Dasar (SD) telah menerima smart TV tersebut dari total 850 SD negeri dan 23 sekolah swasta di wilayah tersebut.
Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas pembelajaran melalui teknologi digital.
Namun, alih-alih digunakan untuk kepentingan pendidikan, bantuan negara itu justru disalahgunakan untuk hiburan pribadi di tengah jam belajar.
Reaksi keras pun datang dari kalangan legislatif. Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, turut bersuara lantang terkait video viral tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, Rieke mempertanyakan penyalahgunaan fasilitas bantuan negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan siswa.
“Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart tv pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, namun smart tv tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke,” tulis Rieke.
Rieke secara tegas menyinggung soal akuntabilitas dalam distribusi dan pemanfaatan bantuan teknologi pendidikan yang dicanangkan pemerintah.
Ia menilai bahwa insiden ini seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap individu pelaku, tetapi juga terhadap sistem pengawasan dan implementasi program di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Media telah berupaya menghubungi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar melalui telepon dan pesan singkat, namun belum mendapat respon.
Peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana integritas dan komitmen para pemangku kepentingan pendidikan dalam menjalankan amanah negara?
Ketika fasilitas negara disalahgunakan, dan moral pendidik dipertanyakan, maka yang paling dirugikan adalah generasi muda yang seharusnya menjadi fokus utama dari seluruh kebijakan pendidikan.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pusat, agar kasus serupa tidak kembali terulang. (mms)







