Rocky Gerung Kritik Perjanjian Dagang Indonesia-AS: Sebut Menghina Indonesia dan Minta DPR Batalkan

INBERITA.COM, Polemik mengenai perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang baru saja diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump terus berkembang.

Rocky Gerung, seorang intelektual dan pengamat politik, mengungkapkan kritik tajam terhadap perjanjian tersebut, yang menurutnya berpotensi merugikan Indonesia.

Dalam sebuah diskusi yang dipublikasikan melalui kanal YouTube “Rocky Gerung Official”, Rocky mengungkapkan bahwa kesepakatan tarif resiprokal tersebut sangat merugikan Indonesia dan bahkan terkesan menghina negara.

Menurut Rocky, Donald Trump terlihat ingin memaksakan kehendaknya terhadap Indonesia melalui perjanjian ini, yang memungkinkan produk AS masuk ke Indonesia tanpa perlu label halal, sebuah isu sensitif di pasar Indonesia yang mayoritas Muslim.

“Memang setelah dianalisis secara detail oleh para pengamat, ternyata perjanjian itu betul-betul menghina Indonesia. Seolah-olah Donald Trump suruh tanda tangan semua yang saya mau, termasuk loloskan produk kita masuk ke pasar Indonesia tanpa perlu ada label halal,” ujar Rocky Gerung, mengomentari hasil perjanjian yang diteken di Washington DC pada 20 Februari 2026.

Rocky berpendapat bahwa kesepakatan tersebut tidak hanya menyangkut soal perdagangan, tetapi juga mencerminkan dominasi AS terhadap kebijakan ekonomi Indonesia.

Ia juga menyebutkan bahwa kesepakatan ini memberi kesan bahwa Indonesia terpaksa mengikuti kebijakan Trump demi mempertahankan hubungan diplomatik, bahkan jika kebijakan tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional.

Rocky melanjutkan bahwa perjanjian ini menjadi bukti bagaimana Trump berusaha memposisikan diri sebagai penguasa ekonomi global, dengan cara mengatur dan mengendalikan kebijakan perdagangan negara lain, termasuk Indonesia.

Rocky juga menyoroti bagaimana AS telah membatalkan tarif yang awalnya dijanjikan Trump sebesar 19% menjadi hanya 10%, yang memperburuk situasi dan menambah kebingungannya.

“Jadi sekali lagi kita mau lihat apa sebetulnya yang menyebabkan negeri ini jadi bulan-bulanan dari Donald Trump. Dia janjikan 19% tiba-tiba dibatalkan oleh sistem hukum Amerika lalu dia pergi pada 10%. Kita nggak tahu mau ngapain itu,” ucap Rocky, mengkritisi perubahan mendadak tersebut.

Menurut Rocky, pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS menunjukkan adanya masalah besar terkait perjanjian ini, apalagi Indonesia sudah terlanjur menandatangani kesepakatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus mempertimbangkan untuk merevisi atau bahkan membatalkan perjanjian dagang tersebut, mengingat tidak ada kepastian mengenai tarif yang akan diberlakukan.

Rocky lebih lanjut mengkritik proses diplomasi Indonesia dalam menyikapi perjanjian tersebut.

Menurutnya, pemerintah Indonesia, khususnya para pejabat yang ditugaskan untuk mengurus perjanjian ini, tidak memeriksa secara mendalam dan kritis terhadap klausul-klausul yang terkandung dalam perjanjian dagang tersebut.

Ia menyebutkan bahwa hal ini menunjukkan rendahnya kapasitas diplomasi Indonesia.

“Sekali lagi ini jadi skandal sebetulnya karena apa yang sudah diputuskan akhirnya berubah hipotesisnya. Pengandaiannya pertama adalah Trump bisa menjamin walaupun secara sepihak perjanjian itu, ternyata Trump masih bisa dibatalkan oleh sistem hukum Amerika,” ungkap Rocky.

Dia berpendapat bahwa kesalahan dalam membaca perjanjian ini seharusnya bisa dihindari, dan bahwa ini merupakan bentuk penghinaan terhadap kecerdasan bangsa Indonesia yang seharusnya lebih cermat dalam menjalani negosiasi internasional.

Melihat pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS, Rocky menilai Indonesia memiliki peluang yang sama untuk membatalkan perjanjian dagang dengan AS melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurutnya, Indonesia dapat menggunakan celah hukum yang ada untuk membatalkan perjanjian yang telah diteken oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump.

“Jadi sebetulnya kita juga bisa paralelkan bahwa kalau begitu parlemen Indonesia, DPR dalam hal ini, juga bisa membatalkan perjanjian itu kan. Harus ada semacam semangat untuk memanfaatkan justru celah hukum yang sudah disediakan oleh sistem hukum Amerika bahwa Trump tidak punya hak,” kata Rocky.

Rocky juga mengungkapkan bahwa dengan pembatalan oleh sistem hukum AS, Indonesia seharusnya bisa mengajukan dalil yang sejenis untuk membatalkan perjanjian tersebut.

Ia mengusulkan agar DPR menguji kedudukan hukum perjanjian itu dan membatalkan jika ternyata ada cacat hukum yang menguntungkan pihak AS secara sepihak.

“Jika ada novum atau informasi baru, maka perjanjian ini bisa dianggap cacat sejak awal, dan ini bisa menjadi dasar bagi Indonesia untuk membatalkannya,” tambahnya.

Rocky Gerung menekankan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya tidak hanya diam setelah adanya perubahan mendadak dalam kesepakatan tarif oleh AS.

Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah baru untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia, termasuk menggunakan jalur hukum yang ada untuk mengatasi ketidakpastian yang ditimbulkan oleh perubahan kebijakan AS.

Dengan melihat posisi Indonesia dalam perjanjian ini, Rocky menilai bahwa pemerintah perlu lebih berhati-hati dan proaktif dalam menangani perjanjian-perjanjian internasional di masa depan.

Sementara itu, ia berharap bahwa DPR bisa mengambil peran yang lebih besar dalam menguji validitas perjanjian-perjanjian yang memiliki dampak besar bagi negara.