INBERITA.COM, Gelombang protes besar mengguncang Samarinda ketika ribuan warga turun ke jalan menuntut evaluasi terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) itu dipusatkan di dua titik strategis, yakni Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Kalimantan Timur.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur datang dari berbagai elemen, mulai dari masyarakat umum hingga mahasiswa. Aksi berlangsung sejak pagi hingga petang dengan tuntutan utama agar kebijakan pemerintah provinsi diaudit secara menyeluruh.
Koordinator lapangan aksi, Erly Sopiansyah, memperkirakan jumlah peserta mencapai ribuan orang.
“Dari masyarakat umum itu sekitar 1.500 orang, ditambah mahasiswa sekitar 1.000 lebih,” kata dia melalui sambungan telepon.
Dua lokasi utama yang menjadi pusat aksi adalah Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada serta Gedung DPRD di Jalan Teuku Umar. Kedua titik tersebut menjadi simbol tekanan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar segera merespons tuntutan masyarakat.
Dalam orasinya, massa mendesak agar DPRD Kalimantan Timur tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi seluruh kebijakan gubernur. Bahkan, seruan agar aparat penegak hukum turun tangan juga mencuat dalam aksi tersebut.
“Harus dievaluasi. Saya tadi teriak juga, kalau bisa KPK usut tuntas semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur,” ujar Erly Sopiansyah.
Meski tidak berhasil bertemu langsung dengan Gubernur Rudy Mas’ud, perwakilan massa sempat berdialog dengan anggota DPRD.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal berupa penandatanganan pakta integritas oleh unsur pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi publik.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjadi salah satu pejabat yang menemui langsung para demonstran. Ia menyatakan kesiapannya untuk membawa tuntutan masyarakat ke dalam pembahasan resmi di internal DPRD.
“Tentu setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” kata Ekti Imanuel.
Namun, ia juga menegaskan bahwa penggunaan hak angket terhadap gubernur tidak bisa dilakukan secara instan. Ada prosedur yang harus dilalui, termasuk pembahasan di tingkat pimpinan dan persetujuan fraksi-fraksi di DPRD.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan massa mencakup audit total terhadap kebijakan pemerintah provinsi, terutama terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, isu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi tersebut.
Tekanan publik ini tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya telah menuai kontroversi, khususnya terkait penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar.
Salah satu yang disorot adalah pengadaan kendaraan dinas yang nilainya mencapai Rp8,5 miliar, serta renovasi rumah jabatan yang disebut menelan anggaran hingga Rp25 miliar.
Kebijakan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan.
“Di saat ekonomi lagi susah yang dihadapi oleh masyarakat Kaltim. Di sisi lain, Gubernur kami malah berleha-leha melakukan pemakaian anggaran daerah yang seenaknya sendiri,” kata Erly Sopiansyah dalam pernyataannya sebelumnya.
Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk tim ahli yang disebut mencapai Rp10,5 miliar, serta rencana renovasi tambahan pada fasilitas pemerintah.
Kebijakan lain yang turut memicu polemik adalah pengalihan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu ke pemerintah kabupaten/kota.
Langkah tersebut dianggap berpotensi membebani keuangan daerah di tingkat kabupaten/kota dan berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.
Di luar isu anggaran, muncul pula sorotan terhadap latar belakang keluarga Gubernur Rudy Mas’ud yang dinilai memperkuat narasi dinasti politik di Kalimantan Timur. Publik menyoroti posisi strategis sejumlah anggota keluarganya dalam struktur kekuasaan daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah posisi kakak kandung gubernur, Hasanuddin Mas’ud, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi independensi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
Aksi demonstrasi ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Warga tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
Di sisi lain, respons DPRD akan menjadi penentu arah lanjutan dari polemik ini. Apakah tuntutan masyarakat akan berujung pada penggunaan hak angket atau sekadar berhenti di tahap pembahasan internal, masih menjadi tanda tanya.
Yang jelas, tekanan publik yang masif menunjukkan bahwa isu pengelolaan anggaran dan dugaan praktik KKN tetap menjadi perhatian utama masyarakat.
Jika tidak ditangani secara serius, bukan tidak mungkin gelombang protes serupa akan kembali terjadi dengan skala yang lebih besar.
Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan DPRD Kalimantan Timur dalam membuktikan komitmen mereka terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.







