INBERITA.COM, Ribuan pengemudi ojek online, pengemudi mobil daring, dan kurir logistik berencana melakukan pemadaman aplikasi secara serentak pada Rabu, 17 September 2025.
Aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa yang akan digelar di tiga lokasi strategis, yaitu Istana Presiden, DPR RI, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan pekerja sektor transportasi daring.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangan persnya pada Selasa, 16 September 2025, mengimbau masyarakat Jakarta agar bersiap dengan opsi transportasi alternatif.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar pengemudi ojol akan menonaktifkan aplikasi secara kolektif sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi yang akan digelar.
“Himbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025 karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demonstrasi ojek online ke Kemenhub, Istana dan DPR RI,” ujar Igun.
Aksi ini, yang bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional, diberi nama Aksi 179, sesuai dengan tanggal pelaksanaannya.
Dalam aksi tersebut, Garda membawa tujuh tuntutan utama yang menjadi dasar protes para pengemudi terhadap pemerintah dan perusahaan aplikator.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Garda menilai kehadiran regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pengemudi transportasi daring.
Tuntutan lainnya menyangkut potongan yang dikenakan aplikator kepada para pengemudi. Garda menuntut agar potongan maksimal ditetapkan sebesar 10 persen, yang mereka sebut sebagai “harga mati”.
Selain itu, mereka meminta adanya regulasi khusus terkait tarif pengantaran barang dan makanan, serta audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang dinilai diambil secara sepihak oleh aplikator.
Garda juga menyerukan penghapusan beberapa fitur dalam sistem operasional aplikator yang dinilai merugikan pengemudi. Beberapa di antaranya adalah fitur Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar.
Menurut Garda, fitur-fitur tersebut tidak memberikan keuntungan seimbang bagi pengemudi dan justru memperbesar beban kerja serta menurunkan pendapatan.
Tuntutan politis juga disuarakan dalam aksi ini, yaitu desakan agar Menteri Perhubungan dicopot dari jabatannya. Garda menilai Menteri Perhubungan telah gagal melindungi dan mengakomodasi kepentingan para pengemudi transportasi daring.
“Ini bukan sekadar demo, tapi gerakan perlawanan rakyat pekerja jalanan kepada Menteri Perhubungan yang abai. Kami akan pastikan suara ini sampai ke Istana dan DPR,” lanjut Igun.
Selain isu regulasi dan operasional, aksi ini juga membawa sorotan terhadap insiden yang terjadi pada 28 Agustus 2025. Garda mendesak agar tragedi tersebut diusut secara menyeluruh oleh pihak berwenang, termasuk Kapolri.
Mereka menuntut proses hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang dianggap penting bagi komunitas pengemudi daring.
Berikut daftar lengkap tuntutan aksi ojol yang akan digelar pada Rabu, 17 September 2025, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono:
- RUU Transportasi Online diminta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
- Potongan aplikator sebesar 10 persen ditetapkan sebagai harga mati, tidak boleh lebih.
- Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan agar ditetapkan secara adil dan menguntungkan pengemudi.
- Audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang selama ini diambil oleh aplikator dan dianggap sepihak.
- Penghapusan fitur-fitur yang merugikan pengemudi, seperti Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar, dan fitur lainnya yang sejenis
- Pencopotan Menteri Perhubungan, yang dinilai abai terhadap nasib pekerja transportasi daring.
- Kapolri diminta mengusut tuntas Tragedi 28 Agustus 2025, yang dianggap penting bagi komunitas pengemudi online.
Ketujuh tuntutan ini menjadi dasar utama dari aksi demonstrasi dan pemadaman aplikasi yang akan dilakukan secara serentak oleh ribuan pengemudi ojol, driver mobil daring, dan kurir logistik.
Dengan skala aksi yang diperkirakan berlangsung besar dan menyentuh layanan transportasi publik harian, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan layanan, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Garda menegaskan bahwa pemadaman aplikasi merupakan langkah taktis yang bertujuan menekan pemerintah dan perusahaan aplikator untuk mendengar serta merespons secara konkret tuntutan para pekerja jalanan yang selama ini disebut sebagai tulang punggung mobilitas kota.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut langsung aspek transportasi, logistik, dan ketenagakerjaan yang terdampak digitalisasi.
Di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat pada layanan transportasi daring, aksi yang diinisiasi Garda bisa menjadi penentu arah kebijakan baru terkait peran dan perlindungan terhadap pekerja transportasi online di Indonesia. (*)







