Refleksi Indonesia Merdeka 81 Tahun Mahfud MD: “Anda Berdusta jika Bilang Indonesia Sedang Baik-Baik Saja!”

Refleksi kemerdekaan 81 mahfud mdRefleksi kemerdekaan 81 mahfud md
Mahfud MD menyoroti praktik korupsi yang semakin sistemik di Indonesia pasca 81 tahun merdeka.

INBERITA.COM, Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momen refleksi bagi seluruh elemen bangsa.

Namun, refleksi itu justru datang dari Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara, yang melalui siniar Terus Terang di kanal YouTube resminya, Rabu (19/8/2026), menggugat nurani para pemimpin negeri ini.

Mahfud memotret dua wajah Indonesia pasca delapan dekade merdeka: satu sisi menunjukkan lompatan kemajuan yang tak terbantahkan, sementara sisi lain menyajikan realitas pahit tentang keadilan yang semakin terpinggirkan.

“Anda berbohong besar jika mengatakan kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak membawa kemajuan. Tetapi, Anda juga berdusta jika mengatakan Indonesia sekarang ini sedang baik-baik saja,” tegasnya dengan nada yang sarat emosi.

Di satu sisi, angka kemiskinan Indonesia mengalami penurunan drastis dari 56 persen di akhir era Soekarno menjadi hanya 8,7 persen pada 2024.

Akses pendidikan juga semakin terbuka lebar, terbukti dari banyaknya anak buruh harian yang kini berhasil menembus fakultas kedokteran bergengsi melalui program beasiswa.

Bahkan, di ranah agama, umat Islam yang dulu kerap mengalami diskriminasi di masa kolonial kini telah menduduki berbagai pilar penting negara.

Namun, di balik capaian tersebut, Mahfud menyoroti kenyataan pahit bahwa “jembatan emas” kemerdekaan kini retak akibat korupsi yang merajalela.

Ia menekankan bahwa praktik korupsi saat ini jauh lebih sistemik dan meluas, baik secara vertikal maupun horizontal, dibandingkan era Orde Baru yang dikenal dengan praktik KKN.

“Sekarang korupsi ada di eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga tingkat kelurahan. Penegakan hukum tetap tebang pilih,” ungkapnya.

Mahfud memberikan contoh ironi yang menyayat hati: seorang ibu penjual gorengan yang modalnya berasal dari pinjaman dipaksa pergi secara kasar oleh aparat penegak perda, sementara pejabat korup justru menikmati gaya hidup mewah dan hedon.

Realitas ini membuatnya merasa ‘tertampar’ dan sepakat dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang digalang BEM UI di Bundaran HI, Selasa (18/8/2026).

Aksi yang mengusung tagar #MerebutKemerdekaan itu, menurut Mahfud, bukanlah teriakan kosong belaka.

“Anak UI itu cerdas ketika mengatakan merampas atau merebut kemerdekaan. Karena kita merdeka, tapi (kemerdekaan itu) sudah terampas,” tegasnya.

Mahfud menegaskan bahwa kemerdekaan formal telah diraih, namun secara riil hanya dinikmati oleh segelintir elit yang gemar berteriak tentang kesederhanaan sambil menikmati kemewahan di luar negeri.

Di tengah carut-marutnya penegakan hukum dan mandeknya investasi akibat ketidakpastian iklim berusaha, muncul wacana untuk kembali mengamandemen UUD 1945. Mahfud menolak keras gagasan tersebut. Sejak 1945, konstitusi negara ini telah diubah hingga 12 kali, namun korupsi tetap saja subur.

“Bagi saya, masalahnya bukan soal konstitusinya, melainkan soal sikap mental dan integritas para pejabatnya,” tekan Mahfud.

Menurutnya, kemunduran bangsa saat ini hanya bisa diatasi dengan integritas moral dan menjadikan keadilan sebagai roh hukum.

Ia menekankan bahwa perbaikan tidak bisa hanya mengandalkan perubahan struktur semata, melainkan harus dimulai dari perubahan perilaku dan komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran.

“Kemunduran sekarang harus diatasi dengan integritas moral, menjadikan keadilan sebagai sukma hukum,” ujarnya.

Di akhir perenungannya, Mahfud MD meninggalkan pesan penting bagi seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjebak dalam sikap apatis.

“Kita tidak boleh berputus asa. Jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia,” tutupnya dengan nada penuh harap.

Pesan ini seolah menjadi pengingat bahwa cinta tanah air bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.