INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Dalam rapat internal yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11), Purbaya mengungkapkan bahwa Prabowo memberikan ultimatum keras kepada instansi kepabeanan tersebut, dengan ancaman serius yang mencakup pembekuan Bea Cukai jika kinerja dan citra publiknya tidak membaik dalam waktu yang ditentukan.
Menurut Purbaya, Prabowo telah mengancam untuk mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan surveyor swasta internasional, sebagaimana dilakukan pada era Orde Baru.
Hal ini, menurut Purbaya, bisa terjadi jika instansi yang memiliki lebih dari 16.000 pegawai ini tidak mampu memperbaiki citranya di mata publik.
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ungkap Purbaya dengan tegas.
Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap Bea Cukai berada dalam posisi yang sangat kritis. Dalam rapat internal, dia menyatakan dengan terbuka bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Purbaya, selama ini instansi ini kerap mendapat sorotan negatif, baik terkait dugaan korupsi, praktik manipulasi, hingga masalah transparansi dalam operasionalnya.
Meski mendapat ancaman keras dari Presiden, Purbaya tetap mengambil sikap positif. Dia mengatakan telah meminta waktu satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai secara mandiri, tanpa intervensi dari pihak luar. Purbaya percaya bahwa internal Bea Cukai memiliki potensi untuk berubah dan meningkatkan kinerjanya.
“Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya, menambahkan bahwa dia siap bertanggung jawab penuh untuk memastikan perubahan terjadi.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Purbaya mulai mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di berbagai pos pelayanan Bea Cukai.
Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi praktik under-invoicing—yaitu manipulasi faktur harga barang impor—yang selama ini menjadi celah besar dalam kebocoran penerimaan negara.
Menurut Purbaya, dengan penerapan teknologi canggih ini, diharapkan Bea Cukai bisa lebih efisien dalam mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan pendapatan negara.
Teknologi AI diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan dan memberikan hasil yang lebih akurat, sehingga praktik-praktik manipulatif bisa terdeteksi lebih awal.
Meski menghadapi tekanan dan ancaman dari Presiden, Purbaya tetap optimis bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di Bea Cukai memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan.
Dia meyakini bahwa pegawai Bea Cukai memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan,” kata Purbaya dengan keyakinan tinggi.
Dengan adanya ultimatum ini, Purbaya berharap seluruh jajaran Bea Cukai dapat berkomitmen untuk melakukan perubahan besar dalam cara mereka bekerja, dengan menekankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan efisiensi dalam menjalankan fungsi kepabeanan.
Purbaya menekankan bahwa jika upaya perbaikan ini berhasil, maka Bea Cukai akan lebih dipercaya oleh masyarakat dan dapat mendongkrak penerimaan negara.
Sementara itu, ancaman pembekuan Bea Cukai yang dikeluarkan oleh Prabowo ini akan menjadi ujian besar bagi seluruh jajaran instansi tersebut.
Dalam waktu satu tahun ke depan, Bea Cukai diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, jika tidak, konsekuensi yang lebih berat akan dihadapi oleh institusi yang berperan penting dalam penerimaan negara ini. (*)







