INBERITA.COM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan ratusan spanduk dan baliho berukuran besar yang terpasang di sepanjang jalur utama menuju kediaman Presiden Prabowo Subianto di kawasan Bojong Koneng, Sentul, Kecamatan Babakan Madang.
Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan langsung Presiden Prabowo terkait menurunnya estetika kawasan Bogor akibat maraknya pemasangan media promosi luar ruang yang dinilai semrawut dan tidak tertata.
Kegiatan penertiban dilakukan mulai Selasa siang hingga berlanjut ke dini hari, Selasa, 3 Februari 2026.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyisir jalur lintasan presiden, khususnya dari wilayah Cijayanti hingga Bojong Koneng, yang selama ini dipenuhi spanduk, baliho, dan reklame berbagai ukuran.
Sebagian di antaranya diketahui tidak memiliki izin resmi dan melanggar ketentuan tata ruang serta ketertiban umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam taklimat rapat koordinasi nasional bersama seluruh kepala daerah Indonesia di Sentul.
Dalam forum tersebut, Presiden menyinggung kondisi visual kawasan Bogor yang dinilai terganggu oleh keberadaan baliho dan spanduk berukuran besar di sepanjang jalur strategis.
“Setelah mendengar arahan Presiden, siang itu juga kami langsung melakukan penertiban dan selesai hingga dini hari. Total ada 382 spanduk dan baliho yang kami turunkan, termasuk reklame tanpa izin,” kata Rhama Khodara, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Rhama, ratusan media promosi yang ditertibkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari spanduk kegiatan, baliho komersial, hingga reklame politik yang pemasangannya tidak sesuai aturan.
Banyak di antaranya dipasang di bahu jalan, tiang listrik, hingga area hijau yang seharusnya bebas dari atribut promosi.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keindahan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Rhama menegaskan, penertiban spanduk dan baliho di jalur menuju Bojong Koneng bukanlah langkah yang bersifat sementara atau insidental.
Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, berkomitmen untuk melakukan penataan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Bogor agar ruang publik terlihat lebih rapi, tertib, dan enak dipandang.
“Seluruh wilayah Kabupaten Bogor akan kami sisir dan tertibkan, baik baliho, spanduk, maupun reklame, terutama yang mengganggu ketertiban dan keindahan,” ujar Rhama.
Ia menambahkan, penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam menjaga wajah Kabupaten Bogor sebagai daerah penyangga ibu kota yang memiliki potensi pariwisata dan keindahan alam.
Dengan penataan ruang yang lebih baik, diharapkan Bogor dapat memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah, termasuk wisatawan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyoroti banyaknya spanduk dan baliho raksasa yang terpasang di sepanjang jalur yang ia lintasi menuju Hambalang.
Menurut Prabowo, keberadaan media promosi tersebut justru merusak keindahan alam dan mengurangi daya tarik visual kawasan Bogor yang dikenal hijau dan asri.
“Kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk dengan ragam tulisan dan iklan. Kenapa harus besar-besar? Turis datang tidak mau lihat spanduk, mereka ingin melihat keindahan daerah yang mereka datangi,” kata Prabowo.
Presiden menilai, penataan ruang dan pengendalian reklame merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilakukan secara konsisten.
Ia mengingatkan bahwa keindahan alam merupakan aset penting yang tidak bisa digantikan, terlebih bagi daerah yang memiliki potensi pariwisata seperti Bogor.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengenang citra Bogor di masa lalu yang dikenal sebagai salah satu kota paling indah di Indonesia.
Ia menyebut Bogor memiliki nilai historis dan emosional tersendiri, baik bagi dirinya maupun bagi Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno.
“Bogor itu dulu kota paling indah. Bung Karno lebih senang di Bogor daripada di Jakarta. Saya dari dulu ingin tinggal di Bogor, akhirnya jadi Presiden ya tinggal di Bogor,” ujar Prabowo.
Pernyataan Presiden tersebut menjadi penegasan penting bagi pemerintah daerah agar lebih serius dalam menjaga estetika dan tata ruang wilayahnya.
Penertiban spanduk dan baliho oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pun dipandang sebagai langkah awal untuk mengembalikan wajah Bogor yang tertib, bersih, dan nyaman dipandang.
Dengan diturunkannya ratusan baliho dan spanduk di jalur utama menuju Bojong Koneng, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perizinan dan penataan ruang semakin meningkat.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Bogor memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah kembali maraknya pemasangan reklame ilegal yang dapat merusak keindahan kawasan.