Polres Purbalingga Ungkap Pembunuhan Sadis Perempuan di Wirasana, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Polres purbalingga bongkar kasus pembunuhan sadis, motifnya karena cinta dan emosiPolres purbalingga bongkar kasus pembunuhan sadis, motifnya karena cinta dan emosi
Pembunuhan Sadis di Purbalingga Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi di Yogyakarta.

INBERITA.COM, Purbalingga – Misteri kematian tragis seorang perempuan di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, akhirnya terungkap setelah hampir dua minggu menjadi perbincangan warga.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis tersebut bersama sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksinya.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers pada Senin (3/11/2025) menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam (20/10/2025) sekitar pukul 21.15 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana, Purbalingga.

“Korban berinisial W, perempuan berusia 45 tahun, warga Kelurahan Purbalingga Kidul. Korban tinggal seorang diri di rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat dan Kasat Reskrim AKP Siswanto.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi, polisi menemukan bahwa korban tewas akibat luka parah akibat senjata tajam.

Luka yang dialami korban menunjukkan adanya kekerasan ekstrem yang dilakukan secara langsung dan berulang.

Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satreskrim Polres Purbalingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku.

Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi, hasil forensik, dan bukti petunjuk di lokasi kejadian, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat merupakan orang dekat korban.

“Pada Jumat (31/10/2025), tim Resmob Satreskrim Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku di wilayah Yogyakarta,” kata Kapolres Achmad Akbar.

Pelaku diketahui berinisial G alias Gugun (38), seorang buruh harian lepas asal Desa Pendowo, Dusun Balong, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Polisi menyebut, pelaku melarikan diri ke Yogyakarta setelah melakukan pembunuhan untuk menghindari pengejaran petugas.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan dilakukan karena faktor emosi yang memuncak akibat konflik pribadi. Namun, analisa penyidik juga menemukan indikasi kuat bahwa aksi ini telah direncanakan sebelumnya,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu buah kapak yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, serta sejumlah barang pribadi korban dan pelaku yang memperkuat bukti keterlibatan tersangka.

Polisi juga menyita pakaian pelaku yang masih terdapat bercak darah saat dilakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengenal korban cukup lama dan memiliki hubungan asmara dengan korban. Hubungan tersebut semula berjalan baik, namun belakangan sering diwarnai pertengkaran dan kecemburuan.

Konflik pribadi yang terus berulang disebut menjadi pemicu aksi keji yang dilakukan pelaku pada malam kejadian.

Dalam keterangan kepada penyidik, pelaku mengaku sempat mendatangi rumah korban untuk membicarakan masalah hubungan mereka.

Namun, perdebatan sengit terjadi hingga pelaku kalap dan mengakhiri nyawa korban dengan kapak yang dibawanya.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri menggunakan kendaraan menuju luar kota.

Polisi menyebut, dari jejak digital dan keterangan saksi, pelaku telah mempersiapkan aksi tersebut dengan membawa senjata tajam sejak sebelum mendatangi rumah korban.

Hal itu memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan.

Atas perbuatannya, pelaku G alias Gugun dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman hukuman bagi pelaku yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

“Penyidik masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap dari pembunuhan ini. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar AKBP Achmad Akbar.

Kasus pembunuhan perempuan di Wirasana ini sempat menggemparkan warga Purbalingga karena dilakukan dengan cara brutal di lingkungan pemukiman padat.

Warga sekitar mengaku terkejut dengan penemuan jasad korban yang bersimbah darah di dalam kontrakannya pada malam kejadian.

Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk autopsi.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Purbalingga menegaskan komitmennya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan berat yang meresahkan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera kami amankan,” kata Kapolres.

Tragedi berdarah di Wirasana ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi permasalahan pribadi agar tidak berujung pada tindak kriminal yang menghilangkan nyawa orang lain.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Purbalingga untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Polisi memastikan akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas dan menyeret pelaku ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (mms)