Polisi Ungkap Pabrik dan Jaringan Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan, 4 Tersangka Diamankan

Pabrik uang palsu digerebekPabrik uang palsu digerebek
Petugas kepolisian menunjukkan sebagian dari 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang berhasil diamankan dalam penggerebekan di kawasan Taman Tekno, BSD.

INBERITA.COM, Polisi membongkar jaringan pemalsuan uang dengan nilai fantastis di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Operasi penggerebekan dilakukan pada Jumat malam (21/8/2026) pukul 22.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan yang dikembangkan menjadi penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengungkapkan bahwa polisi menemukan 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di sebuah ruko. Total nilai uang palsu tersebut mencapai Rp36 miliar, yang kini diamankan sebagai barang bukti.

“Kami telah melakukan pengungkapan peredaran atau produksi uang yang menyerupai uang asli pecahan Rp100.000 sejumlah 360.000 lembar. Kami ulangi sejumlah 360.000 lembar atau bisa dikonversikan sejumlah Rp36 miliar,” kata Victor di lokasi.

Victor menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyelidikan sebelumnya. Polisi mendatangi ruko di kawasan Taman Tekno setelah proses pengembangan informasi mencapai tahap penyidikan.

“Untuk kronologis, jadi pada hari Jumat, sekiranya pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat, tanggal 21 Agustus 2026, kami melakukan pengungkapan di TKP Ruko Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam proses produksi uang palsu. Ketiganya masing-masing berinisial N, S, dan D.

“Di mana kami melakukan penggerebekan sesuai dengan aturan dari hasil penyelidikan dan dikembangkan nanti ke penyidikan, berhasil diamankan tiga orang tersangka atas inisial N, kemudian inisial S, dan juga inisial D,” ungkap Victor.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan satu orang lagi yang berperan sebagai pemesan uang palsu. Orang tersebut berinisial AB dan diduga berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Dari keterangan tersebut, tiga orang tersebut mempunyai peran sebagai perannya untuk memproduksi daripada uang palsu tersebut. Kita bisa kembangkan kepada satu orang, itu di daerah PIK, satu orang ini sebagai perannya yang memberikan order atas inisial AB,” kata Victor.

Di lokasi produksi, polisi menemukan uang palsu sebanyak 360.000 lembar, sebagian telah dipotong dan siap diedarkan.

Sementara sebagian lainnya masih dalam bentuk lembaran utuh yang belum dipotong. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan canggih yang digunakan dalam proses pemalsuan.

Victor menyebutkan bahwa peralatan yang diamankan antara lain mesin offset berukuran besar, printer berkualitas tinggi, dan alat pressing benang pengaman.

“Kami menyampaikan alat yang besar yaitu alat offset, kemudian juga alat printer yang mempunyai kualitas hasil yang cukup baik, kemudian alat untuk pressing daripada benang,” katanya.

Kualitas uang palsu yang diproduksi tergolong sangat tinggi, bahkan menyerupai uang asli. Polisi menemukan fitur-fitur seperti nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara pada uang tersebut.

“Karena perlu kami sampaikan di sini, ini kualitas yang kami bisa temukan, ini adalah kualitas Grade A. Di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan juga ada simbol negara di situ,” ungkap Victor.

Selain peralatan utama, polisi juga menemukan alat pressing dan perangkat tinta yang diduga digunakan dalam proses pencetakan.

Semua peralatan tersebut kini diamankan dan menjadi barang bukti penyidikan. Proses pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis dalam kasus pemalsuan uang. Mereka pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022.

“Perlu kami sampaikan di sini juga di antara empat yang kami bisa amankan itu ada dua orang residivis dengan tindak pidana yang sama dilakukan pada tahun 2022 dan juga 2019. Ada dua orang,” ujar Victor.

Victor menambahkan bahwa polisi juga mengamankan alat komunikasi milik tersangka. Alat komunikasi tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian kami juga bisa mengamankan alat komunikasi dan nantinya tentunya menjadi bagian kami untuk melakukan pengembangan di dalam penyelidikan dan juga penyidikan,” sambungnya.

Pemalsuan uang dengan skala besar seperti ini menunjukkan bahwa kejahatan ini masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi negara. Polisi terus berupaya mengungkap seluruh jaringan pelaku untuk mencegah peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Polisi mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap dugaan pemalsuan uang kepada pihak berwajib.