Polda Riau Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Tanalo, Pelaku Kabur dan 15 Dompeng Dimusnahkan

INBERITA.COM, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin atau PETI yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem sungai di wilayah provinsi tersebut.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kerusakan alam akibat aktivitas tambang ilegal, Polda Riau menegaskan langkah tegasnya dengan melakukan penertiban terhadap kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Operasi ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian tindakan berkelanjutan yang diambil aparat sebagai respons terhadap keresahan masyarakat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengungkapkan bahwa penindakan PETI di kawasan Sungai Tanalo bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dan berpotensi merusak alam di area tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Riau, Polres Kuansing, dan Koramil Kuantan Mudik. Pada Kamis (11/12), tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan laporan yang diterima.

“Hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa dompeng di Sungai Tanalo,” ujar Kombes Anom, Jumat (12/12/2025).

Temuan itu menguatkan dugaan adanya aktivitas tambang ilegal yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Para pelaku disebut memanfaatkan kondisi geografis sungai yang relatif tersembunyi untuk mengoperasikan rakit dompeng, sebuah alat yang umum digunakan dalam proses penambangan emas ilegal.

Dari hasil penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai tersebut, tim gabungan mendapati total 15 rakit atau dompeng yang masih berada di lokasi. Seluruh peralatan itu kemudian dimusnahkan langsung di tempat dengan cara dibakar untuk memastikan tidak lagi bisa digunakan.

“Barang bukti dompeng tersebut dimusnahkan untuk mencegah perbuatan berulang dari para pelaku,” imbuhnya.

Namun, meskipun barang bukti berhasil diamankan dan dimusnahkan, aparat tidak menemukan para pelaku yang diduga telah melarikan diri sebelum tim tiba di titik operasi. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa jaringan PETI di wilayah tersebut memiliki mobilitas tinggi dan sudah mengantisipasi kemungkinan adanya penindakan dari aparat.

Petugas di lapangan pun terus melakukan penyisiran lanjutan, sementara identitas para pelaku kini tengah dalam proses penyelidikan lebih mendalam. Kombes Anom menegaskan bahwa penertiban penambangan emas ilegal tidak akan berhenti pada operasi kali ini saja.

Polda Riau disebut telah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan aktivitas PETI di berbagai wilayah bisa diberantas secara berkelanjutan, termasuk melalui pemetaan titik-titik lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi.

“Kami juga sudah melakukan pemetaan titik-titik lokasi PETI yang masih beroperasi dan akan kita tindak lanjuti,” terang dia.

Menurutnya, tindakan pemetaan ini penting agar proses penertiban dapat dilakukan lebih efektif dan mengurangi ruang gerak para pelaku. Langkah itu juga menjadi bagian dari strategi besar Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih parah akibat penggunaan alat berat maupun bahan kimia berbahaya yang sering dipakai dalam kegiatan PETI.

Tidak hanya itu, Polda Riau juga disebut terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Koordinasi ini meliputi pertukaran informasi, pemetaan wilayah rawan, hingga pencegahan melalui sosialisasi dan patroli rutin di titik-titik yang berpotensi kembali dijadikan lokasi PETI.

Menurut Kombes Anom, keterlibatan pemerintah daerah dan aparat di tingkat kecamatan sangat penting mengingat akses terhadap wilayah sungai sering kali berada di bawah pengawasan otoritas lokal.

“Polda Riau secara berjenjang terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten maupun kecamatan setempat, di samping melaksanakan patroli rutin guna mencegah kembali beraktivitasnya PETI tersebut,” jelasnya.

“Untuk pelaku saat ini masih dalam tahap pencarian,” pungkasnya

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuansing. Di samping penegakan hukum yang terus digencarkan, ia menekankan bahwa upaya pelestarian alam menjadi tujuan utama dalam setiap tindakan yang dilakukan aparat di wilayah tersebut.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dapat berdampak panjang bagi masyarakat, terutama terkait kualitas air, stabilitas tanah, serta ekosistem sungai yang menjadi sumber penghidupan warga.

Hingga saat ini, Polda Riau bersama polres jajaran telah memusnahkan total 492 rakit dompeng yang menjadi sarana aktivitas penambangan ilegal di sejumlah titik. Angka tersebut menunjukkan betapa masif dan terorganisirnya aktivitas PETI di berbagai wilayah, sekaligus menjadi indikator bahwa penegakan hukum yang dilakukan aparat berjalan secara konsisten dari waktu ke waktu.

Upaya pemberantasan tersebut disebut tidak akan berhenti sampai aktivitas PETI benar-benar hilang dari wilayah Kabupaten Kuansing maupun daerah lain di Provinsi Riau. Operasi penertiban yang dilakukan di Sungai Tanalo menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Dengan dukungan masyarakat, koordinasi antarlembaga, serta langkah tegas aparat penegak hukum, pemberantasan PETI diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mendorong kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari eksploitasi yang merusak.