PHK Massal Makin Mengkhawatirkan, Apindo Sebut 126 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 5 Bulan

INBERITA.COM, Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi alarm bagi perekonomian nasional. Di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya biaya produksi, dunia usaha mengaku semakin sulit mempertahankan jumlah tenaga kerja.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa pasar kerja Indonesia sedang menghadapi tekanan yang lebih besar dibandingkan gambaran yang terlihat dari data resmi pemerintah.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat sebanyak 126.000 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Angka tersebut diperoleh dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berubah menjadi nonaktif akibat PHK, sekaligus diperkuat oleh sekitar 50.000 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukan karena pemutusan hubungan kerja.

Besarnya angka tersebut jauh berbeda dengan laporan Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat 23.470 kasus PHK pada periode yang sama.

Selisih yang cukup lebar memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan dan potret sebenarnya kondisi ketenagakerjaan di lapangan.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai PHK hanyalah dampak akhir dari persoalan yang lebih mendasar.

Menurutnya, perhatian tidak boleh hanya tertuju pada jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada penyebab yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi.

“Kami selalu sampaikan PHK itu masalah di hilirnya. Yang kita harus lihat adalah apa penyebab PHK dan masalah di hulunya itu apa,” ujar Shinta.

Ia menjelaskan tekanan yang dihadapi dunia usaha berasal dari berbagai faktor, mulai dari meningkatnya ongkos produksi, lemahnya permintaan pasar, hingga ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi keputusan investasi.

Karena itu, Apindo mendorong pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi agar dunia usaha memiliki ruang untuk bertahan sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

Di sisi lain, data resmi Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sebanyak 6.727 pekerja.

Disusul Banten 3.782 orang, Jawa Timur 2.851 orang, DKI Jakarta 2.436 orang, Kalimantan Selatan 2.314 orang, Jawa Tengah 2.205 orang, Kalimantan Timur 2.204 orang, Sumatera Utara 1.651 orang, Sulawesi Selatan 1.387 orang, dan Sumatera Selatan 1.172 orang.

Perbedaan data antara pemerintah dan kalangan pengusaha dinilai bukan sekadar persoalan angka.

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip, menilai data Apindo kemungkinan lebih menggambarkan kondisi riil karena asosiasi pengusaha memiliki akses langsung terhadap perusahaan.

Menurutnya, tidak semua perusahaan melaporkan PHK kepada dinas ketenagakerjaan sehingga potensi perbedaan pencatatan cukup besar.

Di luar persoalan pendataan, tekanan terhadap sektor industri disebut semakin kompleks.

Konflik geopolitik di berbagai kawasan, termasuk ketegangan di Timur Tengah, telah mendorong kenaikan biaya logistik dan distribusi. Dampaknya dirasakan langsung oleh perusahaan yang harus menekan pengeluaran agar tetap mampu beroperasi.

Efisiensi kemudian menjadi pilihan yang banyak ditempuh. Sebagian perusahaan mengurangi jumlah pekerja, sementara lainnya memilih memindahkan fasilitas produksi ke negara yang menawarkan biaya operasional lebih kompetitif seperti Vietnam atau ke daerah dalam negeri dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah.

Perubahan teknologi juga mulai mengubah struktur kebutuhan tenaga kerja. Otomatisasi di sektor manufaktur dan percepatan transisi menuju industri kendaraan listrik membuat sejumlah pekerjaan manual semakin berkurang, sehingga kebutuhan tenaga kerja tidak lagi sebesar beberapa tahun lalu.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai sektor padat karya menjadi kelompok yang paling terdampak.

Industri yang selama ini menyerap jutaan pekerja berpendidikan menengah ke bawah menghadapi tekanan daya saing yang semakin berat akibat tingginya biaya produksi dan perubahan struktur industri.

Jika melihat tren beberapa tahun terakhir, jumlah PHK memang terus meningkat. Pada 2022 tercatat 25.114 pekerja terkena PHK.

Angka itu melonjak menjadi 64.855 orang pada 2023, kemudian naik menjadi 77.965 orang pada 2024, bertambah lagi menjadi 88.519 orang pada 2025, dan kini mencapai 126.000 pekerja hanya dalam lima bulan pertama 2026 berdasarkan data Apindo.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sektoral.

Gelombang PHK berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, meningkatkan angka pengangguran, hingga memperlambat pertumbuhan ekonomi apabila tidak diikuti langkah antisipasi yang tepat.

Kalangan pengusaha dan serikat pekerja sama-sama mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan industri.

Perbaikan iklim investasi, penyederhanaan regulasi, penurunan harga gas industri, serta kebijakan yang mampu menekan biaya produksi dinilai menjadi faktor penting agar perusahaan tidak terus menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir dalam menghadapi tekanan ekonomi.