INBERITA.COM, Keputusan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memunculkan gelombang keberatan dari kalangan pelaku usaha yang selama ini menjadi mitra pelaksana program tersebut.
Kebijakan yang diterbitkan melalui Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 dinilai menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kepastian operasional dan kesesuaian dengan aturan yang telah menjadi dasar pelaksanaan program.
Program MBG selama ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Selain menyasar peserta didik, program tersebut juga telah menciptakan ekosistem ekonomi yang melibatkan ribuan tenaga kerja, pemasok bahan pangan, hingga pengelola dapur yang tersebar di berbagai daerah.
Karena itu, ketika muncul keputusan penghentian sementara selama masa liburan sekolah, reaksi penolakan tidak hanya datang dari sisi pelaksana teknis, tetapi juga dari para pengusaha yang telah berinvestasi dalam mendukung keberlangsungan program tersebut.
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), organisasi yang menaungi pelaku usaha dan mitra penyelenggara MBG, secara terbuka menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut.
Menurut mereka, penghentian program selama libur sekolah tidak sejalan dengan sejumlah aturan yang sebelumnya menjadi landasan pelaksanaan.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menegaskan bahwa pihaknya menolak Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV, Kamis (18/6/2026), Alven menyebut kebijakan itu bertentangan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025,” ujar Alven.
Ia juga menambahkan bahwa surat edaran tersebut dinilai tidak selaras dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara mitra pelaksana dan Badan Gizi Nasional.
“Dan bertentangan dengan PKS antara mitra dan BGN,” lanjutnya.
Keberatan yang disampaikan GAPEMBI tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Di lapangan, penghentian operasional dapur MBG berpotensi memengaruhi rantai pasok yang selama ini telah terbentuk.
Banyak pelaku usaha telah melakukan perencanaan kebutuhan bahan baku, perekrutan tenaga kerja, hingga pengaturan distribusi berdasarkan jadwal pelaksanaan program yang berjalan secara berkelanjutan.
Apabila operasional dihentikan dalam jangka waktu tertentu, para mitra harus menyesuaikan kembali berbagai aspek usaha mereka.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan beban tambahan, terutama bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah yang menjadikan program MBG sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi utama.
Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan tersendiri dalam mengambil kebijakan tersebut. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena sekolah-sekolah sedang memasuki masa liburan.
Menurut Qodari, periode libur yang relatif panjang memberikan kesempatan bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk sistem kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini bertanggung jawab dalam penyediaan dan distribusi makanan.
“Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur,” kata Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai momentum liburan sekolah menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan dan evaluasi tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
“Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Perdebatan mengenai kebijakan ini menunjukkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis kini tidak hanya dipandang sebagai program bantuan pangan semata.
Dalam perkembangannya, MBG telah menjadi bagian dari sistem sosial dan ekonomi yang melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan berpotensi menimbulkan dampak yang luas.
GAPEMBI sendiri menegaskan bahwa mereka tetap mendukung keberlanjutan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Organisasi itu bahkan menempatkan dukungan terhadap MBG sebagai poin pertama dari delapan aspirasi yang mereka sampaikan kepada pemerintah.
Menurut GAPEMBI, program ini memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pemenuhan gizi yang baik sejak usia sekolah dinilai berperan penting dalam mendukung kesehatan, perkembangan kognitif, serta produktivitas generasi mendatang.
Selain menyatakan dukungan terhadap program, GAPEMBI juga menyampaikan kesiapan untuk terus menjadi pelaksana dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan standar profesional dan kualitas layanan yang tinggi.
Mereka berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan tanpa mengganggu tujuan utama program.
Polemik penghentian sementara MBG selama masa libur sekolah kini menjadi perhatian berbagai pihak. Di satu sisi, pemerintah menilai evaluasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program.
Namun di sisi lain, para mitra pelaksana menginginkan kepastian hukum dan kepastian usaha agar investasi yang telah mereka keluarkan tidak terdampak oleh perubahan kebijakan yang dinilai mendadak.
Ke depan, komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan para mitra pelaksana dipandang menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program.
Dengan cakupan yang semakin luas dan melibatkan banyak kepentingan, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang diberikan kepada siswa, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak dalam membangun sistem yang stabil, transparan, dan berkelanjutan.







