Pigai Minta Tambahan Anggaran Lagi Hampir 500 Miliar Ditengah Rapat, DPR Langsung Beri Teguran Keras

Natalius pigai rapat dpr anggaranNatalius pigai rapat dpr anggaran
Pembahasan anggaran Kementerian HAM memunculkan perdebatan mengenai prioritas belanja dan dukungan manajemen.

INBERITA.COM, Pembahasan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tahun 2027 mendadak memanas setelah Menteri HAM Natalius Pigai mengajukan tambahan dana hampir setengah triliun rupiah saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI.

Langkah tersebut memicu teguran terbuka dari pimpinan komisi karena dinilai tidak mengikuti mekanisme pembahasan yang lazim dilakukan antara pemerintah dan parlemen.

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, awalnya berjalan normal dengan agenda pembahasan pagu indikatif Kementerian HAM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Namun suasana berubah ketika Pigai menyampaikan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di luar alokasi awal yang telah dibahas sebelumnya.

Tambahan tersebut nilainya cukup besar jika dibandingkan dengan pagu indikatif Kementerian HAM yang mencapai sekitar Rp728 miliar.

Dengan kata lain, kementerian meminta kenaikan anggaran lebih dari separuh pagu yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun anggaran mendatang.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, langsung mempertanyakan waktu penyampaian usulan tersebut. Menurutnya, materi tambahan anggaran semestinya sudah dikirim dan dibahas sebelum rapat agar anggota dewan memiliki kesempatan melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Ia mengingatkan bahwa hubungan kerja antara kementerian dan DPR harus dibangun atas dasar keterbukaan serta komunikasi yang baik. Karena itu, munculnya usulan baru di tengah forum resmi dinilai berpotensi menghambat proses evaluasi yang seharusnya dilakukan secara detail.

“Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya? Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujar Willy dalam rapat.

Meski memberikan teguran, Komisi XIII pada prinsipnya tidak menolak seluruh permintaan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian HAM.

DPR justru memberikan dukungan terhadap kebutuhan dana yang secara langsung berkaitan dengan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.

Dalam paparannya, Pigai menjelaskan bahwa dari total tambahan Rp492,9 miliar yang diajukan, sekitar Rp224,9 miliar direncanakan untuk memperkuat program pemajuan dan penegakan HAM.

Sementara sisanya, yakni Rp267,9 miliar, akan digunakan untuk kebutuhan dukungan manajemen dan operasional kementerian.

“Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp492.900.376.000,” kata Pigai.

Namun justru komposisi anggaran itulah yang kemudian menjadi titik kritik sejumlah anggota dewan.

DPR menilai kebutuhan yang langsung menyentuh pelayanan dan perlindungan HAM seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan pembiayaan administratif atau dukungan manajemen.

Willy menegaskan pihaknya hanya menyetujui tambahan anggaran yang dialokasikan untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Sedangkan usulan untuk dukungan manajemen belum mendapatkan persetujuan.

“Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc. Jadi jalan tengahnya begitu,” ujarnya.

Sorotan yang lebih tajam datang dari anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Ia mempertanyakan alasan porsi terbesar justru dialokasikan untuk kebutuhan manajemen, bukan pada tugas inti kementerian.

Menurut Rieke, jika merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, fungsi utama Kementerian HAM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia.

Tugas tersebut mencakup pelayanan pengaduan masyarakat, pembelaan hak korban, perlindungan, pemulihan, hingga peningkatan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM.

Dengan mandat yang cukup luas tersebut, Rieke menilai logikanya anggaran lebih banyak diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan program substansial.

Ia menyoroti fakta bahwa sekitar 54,4 persen dari total tambahan anggaran atau Rp267,9 miliar justru diperuntukkan bagi dukungan manajemen. Sementara program pemajuan dan penegakan HAM hanya memperoleh porsi sekitar 45,6 persen atau Rp224,9 miliar.

“Jadi komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4 persen atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk lagi-lagi dukungan manajemen sedangkan 45,6 persen atau Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM,” kata Rieke.

Meski demikian, ia juga memahami bahwa kondisi tersebut bisa saja dipengaruhi proses pembentukan kelembagaan yang masih berlangsung.

Sebagai kementerian yang relatif baru berdiri secara mandiri, kebutuhan penguatan struktur organisasi, sumber daya manusia, dan sistem kerja kemungkinan masih cukup besar.

Perdebatan dalam rapat tersebut menunjukkan tantangan yang dihadapi kementerian-kementerian baru dalam menyeimbangkan kebutuhan birokrasi dengan tuntutan pelayanan publik.

Di satu sisi, pembangunan organisasi memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Namun di sisi lain, DPR menuntut agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bagi Kementerian HAM, pembahasan ini menjadi ujian penting untuk meyakinkan parlemen bahwa tambahan anggaran yang diminta akan berkontribusi langsung terhadap perlindungan hak warga negara.

Sementara bagi DPR, pengawasan terhadap penggunaan anggaran tetap menjadi instrumen utama untuk memastikan belanja negara berjalan efektif, efisien, dan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

Hasil rapat tersebut memberikan sinyal jelas bahwa dukungan politik terhadap penguatan penegakan HAM masih terbuka lebar. Namun kementerian juga dituntut menyusun perencanaan anggaran yang lebih terukur, transparan, dan fokus pada program yang memiliki manfaat langsung bagi publik.