Pemerintah Indonesia Berisiko Gagal Penuhi Pembiayaan Utang Rp1.650 Triliun di 2026

INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia diprediksi akan menghadapi tantangan besar dalam memenuhi pembiayaan utang pada tahun 2026.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target pembiayaan utang netto tercatat sebesar Rp832,21 triliun. Namun, kebutuhan untuk menarik utang baru secara bruto jauh lebih besar, mencapai angka Rp1.650 triliun.

Angka Rp1.650 triliun ini tidak hanya mencakup kebutuhan untuk menutupi defisit anggaran, tetapi juga untuk melunasi pokok utang lama yang jatuh tempo pada tahun tersebut.

“Sebenarnya, pemerintah membutuhkan sekitar Rp1.650 triliun dan berisiko tidak dapat memperoleh sebesar itu,” ujar Awalil Rizky, Ekonom dari Bright Institute, dalam analisis yang disampaikan pada Senin (26/1/2026).

Salah satu risiko utama yang dihadapi pemerintah adalah refinancing risk atau risiko pembiayaan kembali. Risiko ini semakin menguat seiring dengan penurunan rata-rata waktu jatuh tempo utang (Average Time to Maturity/ATM).

Dari angka 9,73 tahun pada 2014, prakiraan ATM pada 2026 diperkirakan hanya sekitar 7,7 tahun. Hal ini berarti, pemerintah akan semakin sulit melakukan refinancing atau melunasi utang yang jatuh tempo tanpa menanggung biaya utang yang lebih tinggi.

“Risiko ini mencerminkan potensi pemerintah yang tidak dapat melakukan pembiayaan kembali utang yang jatuh tempo atau terpaksa menghadapi biaya utang yang sangat tinggi saat refinancing,” tambah Awalil.

Di sisi lain, risiko shortage risk atau kekurangan dana semakin meningkat akibat ketidakpastian kondisi ekonomi makro global dan pasar keuangan. Faktor ini membuat investor, khususnya investor asing, lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dalam Surat Berharga Negara (SBN).

Ketergantungan pemerintah pada penjualan SBN, yang menjadi instrumen utama pembiayaan utang, menghadapi tantangan besar.

Data per 20 Januari 2026 menunjukkan bahwa Bank Indonesia telah memegang SBN senilai Rp1.646,41 triliun, yang mencapai 24,81% dari total SBN yang beredar. Selain itu, perbankan juga memegang SBN senilai Rp1.339,98 triliun atau sekitar 20,22% dari total.

Namun, kontribusi SBN ritel relatif terbatas, hanya sekitar 8,09%, karena minat masyarakat lebih mengarah ke instrumen investasi yang dianggap lebih aman seperti emas dan valuta asing.

Kondisi ini mengindikasikan adanya ancaman yang semakin besar terhadap stabilitas pembiayaan negara. Awalil Rizky menyebutkan, risiko tersebut berada pada skala 4 (Tinggi) dan kemungkinan terjadinya (likelihood) juga diprediksi berada pada level 4 (Sangat Mungkin Terjadi).

Jika pemerintah tidak segera melakukan langkah-langkah strategis dan lebih disiplin dalam kebijakan fiskalnya, maka pemerintah Indonesia berisiko tidak dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan sebesar Rp1.650 triliun tersebut.

Salah satu tantangan terbesar adalah ketergantungan yang semakin besar pada investor asing, yang kini lebih berhati-hati dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, di pasar domestik, sektor perbankan dan Bank Indonesia telah mencapai kapasitas maksimal dalam membeli SBN.

Dengan kata lain, pembiayaan utang domestik sudah mendekati titik jenuh, sementara penjualan SBN ritel tidak dapat diharapkan untuk menutup kekurangan pembiayaan.

Secara keseluruhan, analisis ini menggambarkan bahwa pemerintah harus menghadapi dua tantangan besar dalam mengelola pembiayaan utangnya pada 2026.

Pertama, bagaimana mengatasi ketergantungan pada instrumen pembiayaan yang sangat bergantung pada investor asing dan sektor perbankan.

Kedua, bagaimana mengelola ketidakpastian kondisi ekonomi makro global yang turut mempengaruhi kepercayaan investor untuk berinvestasi di SBN.

Di samping itu, disiplin fiskal yang lebih ketat menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa pembiayaan utang dapat terkelola dengan baik.

Tanpa langkah-langkah strategis yang tepat, Indonesia berisiko mengalami kesulitan signifikan dalam menjaga stabilitas APBN 2026 dan menghindari potensi krisis fiskal.

Keberhasilan pemerintah dalam mengelola risiko-risiko tersebut akan sangat menentukan bagi keberlanjutan dan stabilitas keuangan negara.

Dalam waktu yang tidak lama lagi, pemerintah Indonesia harus segera menyusun kebijakan yang lebih hati-hati dan disiplin dalam hal pembiayaan utang dan pengelolaan fiskal agar bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan yang sangat besar pada tahun 2026.

Dengan adanya penurunan waktu jatuh tempo utang dan ketidakpastian ekonomi global, pemerintah perlu mempersiapkan diri dengan lebih matang untuk menghadapi tantangan ini.

Langkah strategis yang baik akan memastikan stabilitas ekonomi Indonesia dalam menghadapi tahun 2026 yang penuh tantangan. (**)