INBERITA.COM, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan balik pada 25-27 Maret 2026.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan terjadi pada puncak arus balik yang jatuh pada 24, 28, dan 29 Maret 2026.
“Pemerintah sudah memberikan work from anywhere (WFA) pada tanggal 25, 26, 27, sehingga untuk seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan balik ini diimbau untuk melaksanakan balik pada tanggal-tanggal tersebut,” ujar Aan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/3/2026) malam.
Aan menambahkan, kebijakan WFA yang diterapkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendistribusikan pergerakan kendaraan secara merata.
Dengan demikian, diharapkan arus lalu lintas tidak akan terkonsentrasi pada waktu-waktu tertentu, terutama saat puncak arus balik Lebaran.
Selain mengatur arus balik, pemerintah juga mempersiapkan potensi peningkatan mobilitas masyarakat untuk berwisata pada H+1 Lebaran.
Menurut Aan, setelah Hari Raya Idul Fitri, banyak masyarakat Indonesia yang akan memanfaatkan libur Lebaran untuk berwisata, yang bisa menyebabkan agglomerasi atau penumpukan di sejumlah tempat wisata.
“Masih ada ke depan kita akan hadapi yang pertama adalah arus wisata, karena H+1 masyarakat Indonesia akan memanfaatkan libur Lebaran ini untuk berwisata, aglomerasi, sehingga ini tadi laporan dari seluruh Kapolda sudah menyiapkan ini,” ungkap Aan.
Pemerintah juga mengingatkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus balik Lebaran, khususnya kendaraan bersumbu tiga ke atas dan angkutan tambang. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas yang sudah padat.
Untuk memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan lancar, Aan menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan berbagai skenario, termasuk langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan di jalan.
“Ini semata-mata untuk mengurangi volume arus kendaraan yang ada di jalan,” kata Aan, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam perjalanan arus balik Lebaran 2026.
Pemerintah berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan balik bisa mengatur waktu perjalanan mereka dengan lebih baik, serta menghindari kemacetan yang mungkin terjadi pada puncak arus balik.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa kepadatan lalu lintas pada saat arus balik Lebaran biasanya sangat tinggi, sehingga upaya ini diharapkan bisa mengurangi potensi terjadinya kemacetan besar di jalan-jalan utama.
Kepada masyarakat, Aan juga mengingatkan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan dalam perjalanan, demi kelancaran dan keamanan semua pihak yang terlibat dalam arus balik Lebaran tahun ini.







