INBERITA.COM, Sebuah skandal asmara yang melibatkan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT SIG Pabrik Tuban terungkap setelah enam bulan menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial ADP (35), warga Kabupaten Tulungagung.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sang istri, DR (37), warga Kecamatan Semanding, menggerebek suaminya yang berpamitan lembur kerja, namun ternyata berada di hotel bersama wanita lain.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, ketika LFNP (35), pegawai BUMN yang bekerja di PT SIG Pabrik Tuban, memberi tahu istrinya bahwa ia akan lembur di pabrik.
Namun, kecurigaan timbul ketika DR menyadari bahwa praktik lembur semacam itu tidak terjadi pada bulan Ramadan.
Merasa curiga, DR kemudian memutuskan untuk membuntuti suaminya dan mengecek keberadaannya di sebuah hotel di Tuban.
Tindakan DR membawa hasil, karena ia berhasil mengetahui bahwa suaminya tidak berada di pabrik, melainkan sedang menginap bersama ADP di kamar nomor 703 Lynn Hotel Tuban, Jawa Timur.
Petugas keamanan hotel membenarkan keberadaan LFNP di kamar tersebut dan mengonfirmasi bahwa ADP sudah melakukan check-in sejak 18 Februari 2026.
“Pelapor sempat tanya ke satpam hotel, untuk atas nama LFNP tidak ada, tetapi atas nama ADP ada dan check-in mulai tanggal 18 Februari 2026,” jelas Iptu Siswanto, Kasi Humas Polres Tuban, yang menangani kasus ini.
Setelah memastikan keberadaan LFNP bersama ADP, DR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.
Pada malam yang sama, bersama aparat kepolisian, DR melakukan penggerebekan di kamar hotel dan menemukan LFNP bersama ADP dalam kondisi yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.
“Hasil dari visum diperoleh keterangan bahwa keduanya telah melakukan. Kemudian terhadap keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa LFNP dan ADP kini telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selama pemeriksaan, pasangan yang terlibat dalam skandal ini mengungkapkan bahwa hubungan mereka dimulai pada Mei 2025, ketika mereka berkenalan melalui media sosial.
Pada Juli 2025, hubungan asmara mereka pun semakin dekat dan berlanjut hingga akhirnya terungkap oleh penggerebekan yang dilakukan oleh DR dan kepolisian.
“Mei 2025 kenal, Juli 2025 sudah menjalin asmara. Kenal dari sosmed,” ungkap LFNP saat dihadapkan dengan penyidik kepolisian.
Pernyataan tersebut mengungkapkan bagaimana hubungan tersebut bermula di dunia maya, yang akhirnya berujung pada pertemuan di dunia nyata.
Pihak PT SIG Pabrik Tuban, tempat LFNP bekerja, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang melibatkan salah satu pegawainya.
Dharma Sunyata, Senior Manager of Unit Corporate Communication di PT SIG, belum memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk terkait langkah evaluasi atau pembinaan yang akan diambil oleh perusahaan terhadap pegawainya.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab seorang pegawai, terlebih ketika terlibat dalam institusi pemerintah atau BUMN.
Insiden ini pun menjadi pelajaran bagi banyak pihak mengenai potensi dampak sosial dari penggunaan media sosial dalam membentuk hubungan pribadi yang dapat berujung pada kerusakan dalam kehidupan keluarga.







