INBERITA.COM, Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi divonis 6 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Putusan tersebut membuat sosok yang akrab disapa “Nyai” itu harus menjalani Ramadan hingga Lebaran di balik jeruji besi.
Vonis terhadap Nikita Mirzani diputuskan setelah majelis hakim menilai artis berusia 39 tahun tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya.
Putusan ini sekaligus mengakhiri rangkaian panjang proses persidangan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam keterangan putusan yang tercantum, majelis hakim menolak kasasi yang diajukan oleh pihak terdakwa.
“3144 K/PID.SUS/2026. Amar putusan: tolak kasasi terdakwa (Nikita Mirzani). Ketua Majelis Soesilo, anggota majelis 1 Achmad Setyo Pudjoharsoyo, anggota majelis 2 Sutarjo, dan panitera pengganti Nur Kholida Dwi Wati,” begitu keterangan yang tertera dilihat pada Sabtu (14/3/2026).
Keputusan tersebut praktis menghentikan sementara berbagai kontroversi yang selama ini kerap menyelimuti kehidupan pribadi maupun karier Nikita Mirzani di industri hiburan.
Meski pihak kuasa hukum telah berupaya memberikan pembelaan maksimal selama proses hukum berlangsung, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman yang cukup berat.
Meski demikian, peluang upaya hukum masih terbuka bagi pihak Nikita Mirzani.
Kuasa hukumnya sebelumnya menyebut kemungkinan untuk mengajukan langkah hukum terakhir berupa Peninjauan Kembali (PK).
“Kalau tidak sesuai ya mungkin masih ada upaya hukum. Tapi kan nanti kesannya begini, ini jangan sampai nanti. Kalau tidak bisa banding kita kasasi, kasasi kita PK (Peninjauan Kembali). Itu kan sebenarnya proses normatif ya. Gitu,” kata Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Vonis penjara tersebut terasa semakin berat bagi Nikita Mirzani karena dijatuhkan bertepatan dengan momen bulan suci Ramadan.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya ia dikenal kerap tampil di berbagai program televisi, syuting, hingga membagikan momen berbuka puasa yang mewah di media sosial, tahun ini situasinya sangat berbeda.
Nikita Mirzani kini harus menjalani ibadah puasa di dalam penjara bersama para tahanan lainnya.
Situasi tersebut tentu menjadi pengalaman yang jauh berbeda dibanding kehidupan glamor yang selama ini melekat pada dirinya.
Kondisi Nikita Mirzani selama menjalani masa tahanan juga sempat menjadi perhatian publik.
Kuasa hukumnya, Usman Lawara, memastikan kliennya berada dalam kondisi baik dan tetap menjalankan ibadah puasa.
“Kondisi alhamdulillah sehat, sehat. Tidak ada yang bermasalah, dia puasa lancar-lancar aja sih,” kata Usman Lawara di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Usman juga menyinggung soal kondisi kesehatan Nikita yang sebelumnya sempat dikabarkan menurun hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit saat proses persidangan masih berlangsung.
Menurutnya, keluhan kesehatan terakhir yang dialami Nikita Mirzani berkaitan dengan sakit gigi yang sesekali kambuh.
“Nah yang terakhir itu adalah sakit gigi. Nah, sampai sekarang sih masih kambuh. Kadang sakit gitu, kadang muncul sakitnya. Ya begitu sih,” jelasnya.
Meski mengalami keluhan tersebut, Usman menegaskan kondisi kesehatan kliennya secara umum tetap baik.
“Alhamdulillah sehat beliau. Sehat,” ucapnya.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani sendiri bermula dari perseteruannya dengan dokter Reza Gladys.
Perkara tersebut terkait dugaan ancaman dan permintaan uang senilai Rp 4 miliar yang berkaitan dengan ulasan produk skincare.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perkara hukum serius yang menyeret Nikita Mirzani ke meja hijau hingga akhirnya berujung pada vonis 6 tahun penjara.
Putusan tersebut kini menandai babak baru dalam perjalanan hidup sang artis, yang untuk sementara harus menjalani kehidupannya sebagai warga binaan di lembaga pemasyarakatan.







