INBERITA.COM, Polemik mengenai kinerja Koperasi Merah Putih kembali mencuat setelah muncul data yang menunjukkan salah satu unit koperasi di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, hanya membukukan laba sebesar Rp78 ribu selama enam bulan beroperasi.
Angka tersebut menjadi perhatian karena dikaitkan dengan besarnya investasi yang telah digelontorkan pemerintah untuk mendukung program tersebut.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam forum tersebut, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program sekaligus meminta pemerintah membuka data secara menyeluruh mengenai perkembangan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.
Menurut Mufti, informasi mengenai laba Rp78 ribu bukan sekadar keuntungan dalam hitungan harian maupun bulanan. Berdasarkan data yang ia pelajari, nominal tersebut merupakan total laba bersih yang diperoleh koperasi selama enam bulan sejak mulai beroperasi.
“Bayangkan, modal Rp3 miliar, untung bersihnya Rp78.000. Hanya 0,0026 persen dari Rp3 miliar, Pak Menteri,” ujar Mufti dalam rapat tersebut.
Ia kembali menegaskan bahwa angka tersebut menggambarkan akumulasi laba selama setengah tahun, bukan dalam periode yang lebih singkat.
“Bahkan njenengan tahu, itu bukan untung per hari loh Rp78.000 setelah kami baca lebih detail. Bukan untung per bulan, untung enam bulan selama dia berdiri, Pak Menteri,” katanya.
Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut besaran laba, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Menurut Mufti, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana program koperasi yang menjadi salah satu agenda pemerintah itu benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
Ia meminta Kementerian Koperasi menyampaikan data yang lebih komprehensif, mulai dari jumlah koperasi yang telah dibentuk, koperasi yang sudah aktif beroperasi, tingkat omzet, laba bersih, hingga dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, Mufti juga menyoroti aspek penciptaan lapangan kerja yang sebelumnya disebut sebagai salah satu tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, indikator keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah koperasi yang berdiri, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami pengen tanya sebenarnya koperasi yang sudah dibangun tuh berapa? Berapa yang sudah beroperasi? Omzetnya berapa? Laba bersih berapa? Berapa yang mampu meningkatkan pendapatan rakyat? Berapa yang sudah mampu meng-hire tenaga kerja yang dijanjikan oleh negara?” ucapnya.
Permintaan transparansi tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Dengan keterbukaan informasi, pemerintah dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi riil program, termasuk apabila terdapat koperasi yang masih berada pada tahap awal pengembangan usaha.
Mufti juga menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan yang melibatkan dana publik dalam jumlah besar sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Tidak ada opsi gagal untuk Koperasi Desa Merah Putih. Karena rakyat dan negara sudah berkorban begitu besar untuk Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Sorotan terhadap koperasi di Melawai muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih secara nasional.
Pemerintah sebelumnya menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha bersama, memperluas akses pembiayaan, hingga membuka peluang kerja baru di tingkat desa maupun kelurahan.
Dalam praktiknya, keberhasilan sebuah koperasi memang tidak selalu dapat diukur dalam waktu singkat.
Pada fase awal operasional, sebagian koperasi masih menghadapi tantangan berupa pembentukan anggota, pengembangan unit usaha, penyesuaian sistem manajemen, hingga pencarian pasar yang stabil.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi pendapatan maupun laba pada masa-masa awal operasional.
Meski demikian, besarnya dana yang dialokasikan pemerintah membuat publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap hasil yang dicapai.
Oleh karena itu, transparansi mengenai kondisi keuangan, perkembangan usaha, serta indikator keberhasilan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
Selain isu mengenai laba koperasi, perhatian publik sebelumnya juga sempat tertuju pada kabar mengenai pengadaan kipas angin yang dikaitkan dengan program Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai pengadaan yang disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam pertanyaan mengenai mekanisme belanja dalam program tersebut.
Berbagai isu yang bermunculan menunjukkan bahwa pelaksanaan program berskala nasional memerlukan sistem pengawasan yang kuat serta komunikasi publik yang terbuka.
Keterbukaan data dinilai dapat membantu masyarakat memahami perkembangan program secara utuh sekaligus membedakan antara informasi yang telah terverifikasi dan spekulasi yang berkembang.
Dalam rapat bersama DPR, desakan utama yang disampaikan bukan hanya mengenai satu koperasi di Melawai, melainkan perlunya laporan menyeluruh mengenai kinerja seluruh Koperasi Merah Putih.
Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat menunjukkan capaian program sekaligus mengidentifikasi koperasi yang membutuhkan pendampingan agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Evaluasi berkala terhadap kinerja koperasi juga dipandang penting untuk memastikan setiap anggaran yang telah dikucurkan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur.
Di sisi lain, laporan yang transparan akan menjadi dasar bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan pengembangan koperasi di masa mendatang.
Hingga rapat tersebut berlangsung, perhatian utama tertuju pada penjelasan pemerintah mengenai kondisi riil Koperasi Merah Putih, termasuk data operasional, omzet, laba, serta kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
Transparansi itu diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai efektivitas program yang telah didukung dengan anggaran besar dari negara.







