Mobil Terbakar di SPBU Probolinggo, Polisi Temukan 8 Jeriken Pertalite dalam Kabin, Periksa Pengelola dan Rekaman CCTV

Mobil terbakar spbu semampir probolinggoMobil terbakar spbu semampir probolinggo
Kasus kebakaran mobil di Kraksaan kini berkembang menjadi penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

INBERITA.COM, Insiden kebakaran sebuah mobil sedan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kini berkembang menjadi penyelidikan yang lebih luas.

Tidak hanya menelusuri penyebab munculnya api, kepolisian juga mendalami dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Peristiwa yang sempat mengundang perhatian masyarakat itu terjadi setelah sebuah Suzuki Baleno terbakar sesaat usai melakukan pengisian BBM. Namun, temuan petugas setelah api berhasil dipadamkan memunculkan indikasi baru yang mengarah pada kemungkinan pelanggaran hukum.

Di dalam kendaraan yang hangus terbakar tersebut, aparat menemukan delapan jeriken yang masih berisi BBM jenis Pertalite. Temuan itu menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut karena jumlah BBM yang dibawa dinilai tidak lazim untuk penggunaan kendaraan pribadi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo kini berupaya mengungkap apakah kendaraan tersebut memang digunakan untuk aktivitas pengangkutan, penimbunan, atau penyedotan BBM bersubsidi. Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum mengarah pada kesimpulan akhir.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, I Made Kembar Mertadana, mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan kronologi serta penyebab pasti kebakaran.

Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk pengelola SPBU tempat insiden terjadi. Selain itu, rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi juga diamankan untuk dianalisis guna mengetahui aktivitas kendaraan sebelum api muncul.

“Sebab saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV sedang kami dalami. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPBU,” kata AKP Kembar saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Langkah pemeriksaan terhadap pihak SPBU dinilai penting untuk memastikan apakah proses pengisian BBM berlangsung sesuai prosedur serta mengetahui jumlah bahan bakar yang masuk ke kendaraan sebelum kebakaran terjadi.

Di sisi lain, polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari pengemudi maupun pemilik kendaraan. Pengemudi diketahui mengalami luka bakar saat berusaha menyelamatkan diri ketika api mulai membesar dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kondisi tersebut membuat penyidik belum memperoleh informasi langsung mengenai tujuan penggunaan kendaraan maupun aktivitas yang dilakukan sebelum kejadian.

“Begitupun pengemudinya. Namun sejauh ini pengemudi maupun pemilik mobil belum bisa dimintai keterangan, karena memang saat kejadian, pengemudi mengalami luka bakar,” ujar AKP Kembar.

Penyelidikan saat ini juga difokuskan pada kemungkinan adanya modifikasi tertentu pada kendaraan. Polisi berupaya memastikan apakah mobil tersebut dilengkapi sistem tambahan yang memungkinkan pengangkutan atau penyedotan BBM dalam jumlah besar.

Keberadaan delapan jeriken Pertalite di dalam kabin menjadi salah satu alasan mengapa dugaan tersebut muncul.

Selain berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, penyimpanan bahan bakar dalam jumlah banyak di dalam kendaraan juga meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami juga memastikan tentang mobil yang terbakar yang diduga sebagai mobil penyedot BBM. Masih kami dalami semuanya termasuk mencari penyebab pastinya,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi pada Kamis (4/6/2026) pagi. Saat itu, pengemudi baru saja menyelesaikan pengisian Pertalite di SPBU Semampir dan hendak meninggalkan area pengisian.

Namun sebelum kendaraan keluar dari lokasi, percikan api dilaporkan muncul dari dalam mobil. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menghanguskan sebagian besar kendaraan, memicu kepanikan pengguna SPBU serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Petugas SPBU sempat melakukan upaya penanganan awal menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di area pengisian.

Langkah cepat tersebut membantu mencegah api merambat ke dispenser BBM maupun kendaraan lain yang berada di sekitar lokasi.

Meski demikian, besarnya kobaran api membuat bantuan dari petugas pemadam kebakaran tetap diperlukan. Dua unit armada pemadam dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

Petugas Damkar Kabupaten Probolinggo, Adi Susanto, menjelaskan bahwa proses penanganan berlangsung cukup lama karena material di dalam kendaraan mudah terbakar.

“Sebelumnya sudah dilakukan penanganan oleh petugas SPBU menggunakan APAR yang tersedia. Kemudian kami dengan dua armada mobil damkar. Satu jam kemudian, alhamdulillah api sudah padam,” ujarnya.

Beruntung, kebakaran tidak sampai memicu ledakan besar maupun merembet ke fasilitas utama SPBU.

Namun insiden tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi serta risiko keselamatan yang dapat muncul apabila bahan bakar disimpan atau diangkut secara tidak sesuai prosedur.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti, rekaman CCTV, serta keterangan saksi untuk memastikan apakah kebakaran murni disebabkan faktor teknis kendaraan atau berkaitan dengan aktivitas lain yang melanggar hukum.

Temuan akhir dari penyelidikan tersebut akan menentukan langkah hukum berikutnya dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Probolinggo ini.