Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar Disorot DPRD, Dinilai Tak Mendesak di Tengah Pengetatan Anggaran

INBERITA.COM, Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 8,5 miliar menjadi sorotan DPRD Kaltim.

Anggaran fantastis untuk satu unit kendaraan tersebut dinilai perlu dikaji ulang, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami pengetatan dan efisiensi anggaran.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan pemerintah daerah harus lebih peka terhadap situasi keuangan saat ini.

Sorotan itu ia sampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (23/02/2026).

Menurut Subandi, kebijakan efisiensi serta pemangkasan transfer ke daerah berdampak langsung pada pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Dalam kondisi tersebut, belanja barang dengan nilai besar yang belum bersifat mendesak seharusnya dapat ditangguhkan.

‎“Kalau kita melihat kondisi fiskal daerah sekarang, memang sedang tidak baik-baik saja. Ada pengetatan anggaran di sana sini, ada efisiensi, bahkan pemangkasan yang berdampak pada program pembangunan,” ujar Subandi pada saat rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (23/02/2026).

Isu mobil dinas Gubernur Kaltim ini mencuat karena nilai pengadaannya yang mencapai sekitar Rp 8,5 miliar untuk satu unit kendaraan.

Subandi mengungkapkan, kendaraan yang direncanakan merupakan jenis sport utility vehicle (SUV) hybrid berkapasitas mesin besar.

Secara prinsip, ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas bukanlah persoalan selama benar-benar didasarkan pada kebutuhan operasional.

Apalagi, Kalimantan Timur memiliki wilayah yang luas dengan karakter geografis beragam, termasuk medan berat yang membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi tertentu.

‎“Kalau peruntukannya untuk kunjungan kerja ke daerah yang medannya berat dan membutuhkan kendaraan dengan CC besar, itu bisa dipahami. Mobil kecil tentu tidak memadai untuk kondisi lapangan tertentu,” ujarnya.

Meski demikian, Subandi menekankan bahwa urgensi kebutuhan harus menjadi pertimbangan utama.

Di tengah keterbatasan anggaran, setiap belanja daerah perlu dihitung secara cermat agar tidak mengganggu prioritas pembangunan yang lebih mendesak.

‎“Angka itu besar sekali. Maka harus dilihat betul apakah mendesak atau tidak,” tegasnya.

Ia juga meyakini Pemerintah Provinsi Kaltim masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang layak pakai dan dapat dimaksimalkan untuk menunjang operasional lapangan maupun kegiatan kedinasan lainnya.

Optimalisasi aset yang sudah tersedia dinilai menjadi langkah rasional sebelum memutuskan pembelian kendaraan baru dengan nilai miliaran rupiah.

Terkait status pengadaan mobil dinas tersebut, Subandi mengaku belum memperoleh kepastian apakah unit kendaraan sudah dibeli atau masih dalam tahap proses.

Informasi sementara yang ia terima menyebutkan pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog.

‎”Informasi sementara yang ia terima, pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog,” ucapnya.

Apabila pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim itu belum direalisasikan, Subandi menilai masih terbuka peluang untuk menunda rencana tersebut.

Penundaan bisa menjadi opsi realistis agar anggaran yang telah dialokasikan dapat masuk sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).

‎“Kalau belum dibeli, bisa saja ditunda. Itu opsi yang memungkinkan,” katanya.

Namun sebaliknya, jika kontrak dengan penyedia sudah berjalan atau kendaraan telah dibeli, maka pembatalan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Langkah tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun sanksi administratif karena melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia barang.

‎“Kalau sudah dibeli, tentu tidak bisa sembarangan dibatalkan. Ada konsekuensi dengan penyedia barang,” tambahnya.

Selain opsi penundaan, Subandi turut menanggapi wacana alternatif pengadaan kendaraan dinas melalui mekanisme sewa.

Menurutnya, skema sewa dapat menjadi solusi yang lebih fleksibel dan relevan untuk dipertimbangkan pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan sistem sewa, pemerintah daerah dinilai dapat menyesuaikan kebutuhan kendaraan secara lebih adaptif tanpa harus menanggung beban biaya jangka panjang, seperti perawatan dan operasional.

Skema ini juga dinilai mampu mengurangi tekanan belanja modal di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih.

Sorotan DPRD Kaltim terhadap pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 miliar ini pun menjadi pengingat pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Transparansi, urgensi kebutuhan, serta efisiensi anggaran menjadi kata kunci agar setiap kebijakan belanja publik tetap berpihak pada kepentingan pembangunan dan masyarakat luas.