Menteri Keuangan Tanggapi Polemik Beasiswa LPDP Dwi Sasetningtyas dan Suami, Blacklist dan Diminta Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa!

INBERITA.COM, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait polemik yang melibatkan Dwi Sasetningtyas (DS), seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dwi menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang memperlihatkan status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pengabdian dan tanggung jawab penerima beasiswa LPDP yang dibiayai oleh negara.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 yang digelar di Jakarta, Purbaya menyayangkan tindakan Dwi Sasetningtyas yang dianggap tidak bijaksana.

“Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak senang ya nggak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri,” ujar Purbaya dengan tegas.

Menanggapi hal ini, Purbaya menjelaskan bahwa pihak LPDP telah berkomunikasi dengan suami Dwi, yang diketahui telah setuju untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima, beserta bunga yang terutang.

“Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” kata Purbaya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menghitung secara rinci jumlah dana yang perlu dikembalikan, termasuk bunga yang terkait dengan dana tersebut.

“Kita akan menghitung berapa banyak dana yang harus dikembalikan lengkap dengan bunga yang ada,” tambahnya.

Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa tindakan ini menjadi pembelajaran penting untuk menegakkan aturan LPDP yang selama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia agar dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik dan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Dwi Sasetningtyas, yang lulus dengan beasiswa LPDP pada 2017 setelah menempuh pendidikan magister di Delft University of Technology, Belanda, telah membuat gebrakan dengan melakukan berbagai proyek pengabdian di Indonesia.

Di antaranya, ia menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga untuk memiliki pendapatan dari rumah, serta berperan aktif dalam penanggulangan bencana di Sumatera dan pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski demikian, tindakan terbaru yang ia lakukan memicu polemik yang cukup besar di media sosial.

Polemik ini berawal dari unggahan Dwi di Instagram dan Threads yang menampilkan video dirinya memperlihatkan surat kewarganegaraan Inggris yang diterima oleh anak keduanya.

Dalam video tersebut, Dwi mengatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Unggahan tersebut segera viral dan menuai banyak kritik dari warganet. Banyak yang menganggap bahwa narasi yang disampaikan oleh seorang penerima beasiswa negara tidak tepat, mengingat dana yang ia terima berasal dari pajak rakyat Indonesia.

Sebagai penerima beasiswa LPDP, Dwi dianggap memiliki kewajiban untuk berkontribusi pada negara sesuai dengan aturan yang ada.

Seiring berjalannya waktu, polemik semakin berkembang, tidak hanya terkait dengan isi konten tersebut, tetapi juga kehidupan pribadi Dwi dan suaminya yang turut dibahas, termasuk soal kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.

Beberapa pihak juga mempertanyakan komitmen Dwi terhadap Indonesia, mengingat anak-anaknya kini memiliki kewarganegaraan Inggris.

Menanggapi hal ini, Purbaya Yudhi Sadewa tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas terhadap Dwi Sasetningtyas.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” tegas Purbaya, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang dapat merusak citra LPDP dan negara.

Dwi Sasetningtyas sendiri mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum melanjutkan studi magisternya di Belanda dengan beasiswa LPDP.

Namun, meskipun ia telah memberikan kontribusi positif dalam beberapa proyek sosial, kasus ini mengingatkan semua penerima beasiswa LPDP akan tanggung jawab yang menyertai dana yang mereka terima.

Purbaya juga mengingatkan bahwa sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak rakyat Indonesia dan sebagian utang yang disisihkan untuk menjamin keberlanjutan program ini.

Oleh karena itu, ia berharap para penerima beasiswa dapat lebih bijak dalam menggunakan dana tersebut, serta tidak mempermalukan negara yang telah memberikan kesempatan untuk mereka melanjutkan pendidikan.

Polemik ini menjadi peringatan bagi banyak pihak bahwa meskipun LPDP memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengejar pendidikan tinggi, tanggung jawab terhadap negara harus selalu diutamakan.

Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya menjaga sikap dan cara berbicara, terutama bagi mereka yang memanfaatkan dana publik untuk kepentingan pribadi.