Mengapa Banjir di Sumut, Aceh, dan Sumbar Belum Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional? BNPB Beberkan Kriterianya

INBERITA.COM, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan penjelasan terkait alasan banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat tidak atau belum ditetapkan sebagai bencana nasional.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional memiliki parameter tertentu dan tidak serta-merta diberikan setiap kali terjadi bencana berskala besar.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya pertanyaan publik, terutama setelah beredarnya berbagai video dan laporan di media sosial yang menggambarkan dahsyatnya banjir dan sulitnya akses menuju beberapa lokasi terdampak.

Banyak masyarakat yang menilai bahwa skala kerusakan dan jumlah korban tampak sangat serius sehingga memunculkan desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional.

Namun, BNPB menilai situasi tersebut belum memenuhi kriteria yang menjadi dasar keputusan penetapan status nasional.

Suharyanto membuka penjelasannya dengan menegaskan bahwa sepanjang sejarah Indonesia, penetapan status bencana nasional sangatlah jarang dan hanya diberikan pada situasi yang benar-benar ekstrem.

“Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itukan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional),” ujarnya.

Melalui pernyataan itu, ia ingin menekankan bahwa status bencana nasional bukan langkah administratif yang diberikan berdasarkan tekanan publik atau situasi viral di media sosial, melainkan keputusan strategis berdasarkan analisis teknis, dampak korban, kerusakan, serta kemampuan suatu daerah untuk menangani kondisi darurat.

Dengan kata lain, meskipun kerusakan terjadi secara luas, keputusan tetap harus mengikuti standar yang telah ditetapkan negara.

Lebih jauh, Suharyanto mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam penetapan bencana nasional adalah skala korban dan tingkat kesulitan akses.

Ia meminta publik untuk membandingkan kondisi saat ini dengan kondisi ketika bencana nasional pernah diberlakukan sebelumnya.

“Mungkin dari skala korban ya, kemudian juga kesulitan akses, rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini. Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, kan berseliweran di media sosial, nggak bisa bertemu segala macam. Tapi begitu sampai ke sini sekarang rekan media tadi hadir di lokasi dan tidak hujan,” katanya.

Melalui pernyataan tersebut, ia menegaskan bahwa situasi lapangan tidak seburuk gambaran awal yang beredar luas.

Cuaca yang lebih kondusif dan akses menuju wilayah terdampak yang sudah mulai terbuka menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih dapat menangani keadaan dengan dukungan pemerintah pusat.

Suharyanto juga menyoroti perkembangan situasi di Sumatera Utara yang sebelumnya sempat terlihat paling mengkhawatirkan. Menurutnya, kondisi di sebagian besar wilayah sudah menunjukkan perbaikan signifikan.

“Coba di Sumatra Utara yang kemarin kelihatannya mencekam kan sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah. Daerah lainnya kelihatannya relatif masyarakatnya kita lihat lah, jadi saya tidak perlu menyampaikan apakah perlu tidaknya status darurat bencana nasional atau daerah tapi sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi,” tambahnya.

Dengan demikian, status bencana untuk wilayah yang terdampak banjir di tiga provinsi tersebut tetap berada pada kategori bencana daerah tingkat provinsi.

Artinya, pemerintah daerah masih menjadi komando utama dalam penanganan keadaan darurat, sementara pemerintah pusat memberikan dukungan penuh.

Meski statusnya bukan bencana nasional, Suharyanto memastikan bahwa pemerintah pusat tetap hadir secara menyeluruh. Ia menegaskan tidak ada perbedaan tingkat penanganan antara bencana daerah dan bencana nasional dalam hal kehadiran aparat, bantuan logistik, maupun upaya pemulihan.

Ia menegaskan bahwa BNPB, TNI, Polri, serta seluruh instansi terkait telah bergerak mendukung pemerintah daerah untuk mengatasi dampak banjir dan memastikan kebutuhan mendesak masyarakat terpenuhi.

Mulai dari evakuasi warga, distribusi logistik, hingga percepatan pembukaan akses, seluruhnya menjadi prioritas pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau publik untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan potensi banjir susulan, mengingat intensitas hujan di sejumlah wilayah masih cukup tinggi.

Selain itu, ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi liar di media sosial dan tetap mengacu pada data resmi dari pemerintah.

Dengan penjelasan ini, BNPB berharap masyarakat memahami bahwa penetapan bencana nasional merupakan langkah yang sangat luar biasa dan hanya diberikan ketika situasi memenuhi kriteria tertentu yang tidak terjadi dalam bencana banjir di Sumut, Aceh, dan Sumbar.

Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa apa pun statusnya, penanganan bencana tetap dilakukan dengan prioritas tertinggi demi keselamatan warga. (***)