INBERITA.COM, Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Kabar berpulangnya tokoh yang pernah menjadi figur sentral dalam pemberantasan korupsi itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
Boyamin menyampaikan bahwa jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, selepas salat Asar.
“Benar, saya sudah mendapat konfirmasi dari pengurus masjid dan rekan-rekan jaksa. Salat jenazah Pak Antasari akan dilaksanakan ba’da Asar,” ujar Boyamin saat dihubungi pada Sabtu siang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan doa dan maaf bagi almarhum.
“Mohon doa dan maaf bagi almarhum. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah dan keluarga diberi ketabahan,” tambahnya penuh haru.
Berita meninggalnya Antasari Azhar langsung menjadi perbincangan publik, terutama di kalangan penegak hukum dan pemerhati isu antikorupsi. Sosoknya dikenal luas sebagai salah satu tokoh penting pada masa awal berdirinya KPK.
Dalam perjalanan kariernya, Antasari pernah menjadi simbol ketegasan dan integritas dalam menegakkan hukum, sekaligus figur yang tidak lepas dari kontroversi besar di negeri ini.
Lahir di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, Antasari meniti karier panjang sebagai jaksa sebelum akhirnya dipercaya memimpin KPK pada 2007.
Di bawah kepemimpinannya, lembaga antirasuah tersebut sempat mengukir berbagai operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan kasus besar yang menarik perhatian publik.
Meski begitu, masa jabatannya tidak berjalan mulus. Antasari sempat tersandung kasus hukum yang membuatnya harus mundur dari jabatannya dan menghadapi proses panjang di pengadilan.
Meski demikian, setelah bebas, ia tetap menjadi sosok yang disegani di dunia hukum dan aktif memberikan pandangan tentang pemberantasan korupsi serta keadilan di Indonesia.
Nama Antasari selalu disebut dalam sejarah perjalanan KPK. Ia dikenal sebagai pemimpin yang keras, berani, dan tidak segan berhadapan dengan kekuatan politik atau kepentingan besar ketika memburu pelaku korupsi.
Rekam jejaknya sebagai penegak hukum juga membuat banyak pihak menaruh hormat, meskipun kehidupannya sempat mengalami ujian berat.
Di berbagai kesempatan setelah masa hukumannya, Antasari beberapa kali muncul di publik dengan pesan rekonsiliasi dan refleksi terhadap sistem hukum di Tanah Air.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas lembaga hukum serta perlunya pembenahan sistem agar lebih transparan dan adil bagi semua.
Kabar kepergian Antasari Azhar ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan sejawat, keluarga besar KPK, serta masyarakat yang pernah mengikuti perjalanan kariernya.
Banyak yang mengenang Antasari sebagai figur yang tegas, berani, namun juga manusiawi dalam menjalankan tugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga mengenai lokasi pemakaman almarhum. Namun, sejumlah kerabat dan kolega hukum dikabarkan telah mulai berdatangan ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.
Bagi banyak orang, Antasari bukan hanya mantan pejabat tinggi negara, melainkan simbol perjuangan melawan korupsi yang mewarnai sejarah hukum Indonesia modern.
Terlepas dari kontroversi yang pernah melingkupinya, keteguhan sikap dan dedikasinya dalam membangun KPK di masa awal tetap menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Kini, Indonesia kehilangan salah satu tokoh penting di bidang hukum. Doa pun mengalir dari berbagai kalangan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah dan keluarga diberi ketabahan,” ucap Boyamin mewakili banyak hati yang berduka.
Kepergian Antasari Azhar meninggalkan jejak dan pelajaran penting tentang arti kejujuran, keberanian, serta harga mahal dari sebuah integritas.
Dunia hukum Indonesia akan selalu mengenang namanya—seorang mantan Ketua KPK yang sempat mengguncang negeri dengan ketegasan dan kisah hidupnya yang penuh warna. (xpr)







