INBERITA.COM, Kuta – Sebuah aksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di kawasan Legian, Kuta, Badung, menggegerkan publik setelah rekaman kejadian tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 Wita itu menimpa mahasiswa berinisial YSBA (23). Ia diserang sekelompok orang saat berada di Jalan Dewi Sri No. 23, tepatnya di depan ruko Traveloka.
Dalam video yang viral, terlihat jelas sekelompok orang berjumlah sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya secara brutal.
Rekaman berdurasi singkat itu menunjukkan aksi para pelaku yang memukul, menendang, dan mengeroyok tanpa alasan yang diketahui.
Publik yang menyaksikan video tersebut sontak ramai membagikannya, menjadikannya salah satu konten paling banyak dibicarakan di jagat maya pada hari itu.
Melihat cepatnya penyebaran video serta besarnya perhatian masyarakat, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K. beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap para pelaku.
Tindakan cepat itu dilakukan untuk mengantisipasi keresahan warga serta mempercepat proses penegakan hukum.
Korban menjelaskan kepada petugas bahwa saat kejadian ia sedang duduk bersama seorang temannya.
Tanpa diduga, sekelompok orang datang menghampiri mereka dan mengaku berasal dari salah satu daerah tertentu. Tanpa ada pemicu jelas, kelompok itu langsung melakukan penganiayaan.
Korban mengungkap bahwa pelaku menggunakan kayu usuk dan paving block sebagai alat untuk menyerang.
YSBA mengatakan ia dipukul di bagian belakang kepala sebanyak tiga kali menggunakan paving block.
Selain itu, ia juga menerima pukulan pada bagian punggung dan tangan sebanyak empat kali dengan menggunakan kayu.
Serangan bertubi-tubi tersebut membuat korban mengalami luka lecet, pembengkakan pada tangan kiri, serta rasa pusing akibat benturan keras di kepala.
Teman korban yang berada di lokasi pun tidak luput dari serangan dan ikut menjadi sasaran pemukulan.
Pengakuan korban mengenai jumlah pelaku yang mencapai belasan orang dan penggunaan benda keras sebagai alat pemukul langsung memperkuat dugaan polisi bahwa penganiayaan ini dilakukan secara terencana dan berkelompok.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat aksi pengeroyokan seperti ini berpotensi menimbulkan trauma, menebar ketakutan di masyarakat, dan mencederai rasa aman di kawasan wisata seperti Legian.
Setelah menerima laporan resmi dari korban, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Kuta segera bergerak ke lapangan untuk melakukan identifikasi para pelaku.
Polisi menelusuri sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian, memeriksa rekaman kamera pengawas, serta menggali keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar area tersebut pada waktu kejadian.
Dalam waktu yang relatif singkat, upaya intensif polisi membuahkan hasil. Delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan berhasil diamankan.
Para pelaku tersebut langsung dibawa ke Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat.
Ia memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Kapolsek.
Aksi kekerasan yang viral ini juga memicu diskusi publik mengenai keamanan di kawasan wisata populer seperti Kuta dan Legian.
Banyak warganet menuntut agar pihak berwenang memperketat patroli pagi hari, mengingat peristiwa ini terjadi pada jam yang relatif sepi namun masih dalam rentang waktu aktivitas masyarakat.
Kejadian ini menjadi alarm bagi para pengunjung, wisatawan, hingga warga lokal untuk lebih waspada ketika beraktivitas di area publik.
Sementara itu, penyidik Polsek Kuta masih melanjutkan rangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku.
Polisi juga mempelajari kemungkinan adanya motif tertentu terkait pernyataan pelaku yang mengaku berasal dari satu daerah, meski sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang pernyataan tersebut.
Pihak kepolisian menargetkan hasil pemeriksaan dapat segera dirampungkan agar berkas dapat dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Kasus penganiayaan yang viral ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik hingga polisi berhasil mengungkap seluruh detail peristiwa dan memastikan semua pelaku ditangani secara hukum.
Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan dari luka yang dialaminya dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam proses penyidikan lanjutan.







