INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi perhatian serius.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, penyidik mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama puluhan orang lainnya serta menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yang masih akan didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Budi di Gedung KPK, Rabu (29/7/2026).
Operasi tersebut tidak hanya menyasar kepala daerah. Sebanyak 21 orang turut diamankan dalam OTT, sementara proses pemeriksaan masih berlangsung baik di Jakarta maupun di Kabupaten Pemalang.
Sebagian pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, sedangkan lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di daerah.
KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari upaya mengamankan barang bukti dan mencegah hilangnya dokumen yang dinilai penting bagi proses penyidikan.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan apakah terdapat alat bukti yang cukup guna menetapkan tersangka.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan bahwa Anom Widiyantoro termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar dilakukannya OTT.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi tidak lama setelah KPK sebelumnya mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai berbagai titik rawan korupsi.
Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada 2025, KPK menyoroti sektor penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia sebagai area yang memerlukan pengawasan ketat.
Saat itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan nilai integritas Pemkab Pemalang masih berada pada kategori yang memerlukan perbaikan.
Pengelolaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola aparatur menjadi perhatian karena berpotensi membuka ruang penyimpangan apabila tidak diawasi secara konsisten.
Ironisnya, dalam forum tersebut Anom Widiyantoro sempat menyatakan pemerintahannya ingin belajar dari kasus korupsi yang pernah menjerat Bupati Pemalang periode sebelumnya.
Ia menyebut pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar pemerintahan yang dipimpinnya mampu membangun tata kelola yang lebih bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
OTT di Pemalang sekaligus menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 yang telah menyasar berbagai pejabat negara maupun kepala daerah.
Fenomena ini menunjukkan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi tantangan besar, meskipun berbagai program pencegahan, pendampingan, dan penguatan sistem pengawasan terus dilakukan.
Publik kini menantikan keterbukaan KPK dalam mengungkap konstruksi perkara, asal-usul uang yang disita, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan suap.
Transparansi penanganan perkara dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan semata, tetapi juga mampu membongkar jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pelayanan kepada masyarakat.







