INBERITA.COM, PEMATANGSIANTAR – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Pematangsiantar–Medan, tepatnya di KM 23–24, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Seorang pengendara motor tewas setelah bertabrakan dengan truk box yang menyalip kendaraan di depannya tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Kejadian ini bermula saat truk box Mitsubishi BK 8325 BF yang dikemudikan Rudi (23), warga Tebing Tinggi, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Satlantas Polres Simalungun, truk tersebut berusaha menyalip truk lain di depannya.
Namun, manuver yang dilakukan Rudi membawa truk ke jalur kanan, tepat ke arah kendaraan dari lawan arah.
Di saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion BK 6822 NAF yang dikendarai Nanang Indra (44), seorang wiraswasta asal Tebing Tinggi, melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tidak terhindarkan.
Benturan keras menyebabkan Nanang terpental beberapa meter dan mengalami luka parah. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Sementara Rudi, pengemudi truk, mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS Vita Insani, Pematangsiantar, untuk perawatan lebih lanjut.
“Dugaan sementara, kecelakaan dipicu oleh pengemudi truk yang mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhatikan arus dari lawan arah,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H.
Dalam laporannya, IPTU Devi menambahkan bahwa faktor kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama insiden tragis tersebut.
Petugas Satlantas menilai, kondisi jalan yang lurus, beraspal lebar tujuh meter, serta cuaca cerah dan arus lalu lintas yang relatif sepi menjadi faktor yang membuat pengemudi truk diduga lengah.
“Pengemudi terlihat terlalu percaya diri saat menyalip, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” jelas IPTU Devi.
Jalan lintas provinsi yang menghubungkan Pematangsiantar dan Medan ini dikenal sebagai jalur yang sering dilalui kendaraan logistik, termasuk truk pengangkut barang ke Medan.
Dengan volume kendaraan berat yang cukup tinggi, manuver menyalip tanpa perhitungan risiko dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi dalam peristiwa ini.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp25 juta. Baik truk maupun motor sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas telah memeriksa dua saksi mata, yakni Muhammad Fahmi Azhari Saragih (19) dan Triandi Syahputra (24), keduanya warga Tebing Tinggi, untuk melengkapi penyelidikan.
Petugas Satlantas Polres Simalungun juga melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di jalan provinsi tersebut.
Hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke pimpinan, dan kasus ini masih didalami untuk menentukan unsur kelalaian serta penyebab pasti kecelakaan.
“Kasus ini masih kami dalami untuk menentukan unsur kelalaian dan penyebab pasti,” ujar IPTU Devi menegaskan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pengendara bahwa di balik jalan lurus dan kondisi cuaca yang cerah, keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.
Kesabaran saat menyalip dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Tragedi di Jalan Siantar–Medan ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian pengemudi truk dan kendaraan logistik di jalur provinsi.
Manuver yang gegabah tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghilangkan nyawa manusia, meninggalkan duka bagi keluarga korban dan komunitas setempat.
Polres Simalungun mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati di jalan, terutama pada jalur yang rawan kecelakaan dan sering dilalui kendaraan berat.
Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan aturan menyalip bisa menjadi pembeda antara selamat dan kehilangan nyawa.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Tebing Tinggi, dan pihak keluarga menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi.
Tragedi ini meninggalkan pesan mendalam bagi masyarakat bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pengendara, tetapi juga kewajiban bersama semua pengguna jalan. (mms)







