INBERITA.COM, SUKOHARJO — Ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum diterima setelah perusahaan tekstil raksasa itu dinyatakan pailit.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini diikuti oleh para eks pekerja dari berbagai divisi Sritex. Mereka datang membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar hak-hak mereka segera dipenuhi. Suasana aksi terpantau tertib, meski jumlah massa yang hadir jauh melebihi perkiraan panitia.
Ketua Koordinator Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para mantan karyawan atas lambannya proses pembayaran pesangon yang menjadi hak mereka.
“Ini aksi damai. Kami hanya menuntut agar kurator segera membayarkan pesangon dan THR sebagaimana yang sudah kami ajukan sejak lama,” ujar Agus di lokasi aksi.
Menurut Agus, para eks pekerja sudah menunggu kepastian pembayaran sejak perusahaan dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kapan hak mereka akan diberikan. Ia menilai kinerja kurator terlalu lamban dalam menyelesaikan proses administrasi dan pelelangan aset perusahaan yang menjadi sumber dana pembayaran pesangon.
“Kami akhirnya harus meminta bantuan pemerintah supaya suara kami benar-benar terdengar. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegas Agus.
Panitia awalnya memperkirakan jumlah peserta aksi hanya sekitar 200 hingga 300 orang. Namun, realitas di lapangan jauh berbeda. Lebih dari seribu eks karyawan hadir untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
“Kami buat pita sebanyak 990 untuk tanda peserta, tapi ternyata habis. Jadi yang datang lebih dari itu,” ungkap Agus.
Dalam aksinya, para peserta mendesak kurator agar mempercepat proses lelang aset Sritex. Mereka menilai langkah itu sangat penting agar dana pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya bisa segera dicairkan.
Agus menjelaskan, berdasarkan hasil mediasi terakhir antara perwakilan eks karyawan dengan pihak kurator, sekitar 90 persen proses penghitungan aset perusahaan sebenarnya telah rampung.
Namun, masih ada sekitar 10 persen yang belum diselesaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan hal itu menjadi penghambat utama proses lelang.
“Penghitungan yang belum selesai ini lambat sekali. Padahal tanpa itu, lelang tidak bisa dilakukan. Sampai sekarang, sekitar Rp380 miliar untuk 8.475 eks karyawan belum dibayarkan,” jelas Agus.
Keterlambatan tersebut, menurutnya, membuat ribuan mantan pekerja berada dalam situasi sulit. Banyak di antara mereka yang sudah berbulan-bulan tidak memiliki penghasilan tetap dan menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan.
Karena itu, mereka berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menekan percepatan proses penyelesaian hak-hak buruh.
Selain mendesak kurator dan pemerintah, para peserta aksi juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Agus menyebut pihaknya menunggu realisasi janji anggota DPR RI Arya Bima yang pernah berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara eks karyawan dan Komisi IX DPR RI.
“Harapan kami, DPR, khususnya Komisi IX, segera memanggil perwakilan eks karyawan untuk membahas penyelesaian masalah ini, sesuai janji yang pernah disampaikan Pak Arya Bima beberapa waktu lalu,” kata Agus.
Ia menegaskan, apabila hingga akhir tahun tidak ada perkembangan berarti, para eks karyawan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi lanjutan itu rencananya akan dilakukan pada Januari atau Februari 2026 sebagai bentuk tekanan agar hak-hak pekerja segera dipenuhi.
“Kalau akhir tahun ini tidak ada perubahan, aksi kami berikutnya akan lebih besar lagi,” tegas Agus.
Aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex tersebut menjadi sorotan publik, mengingat perusahaan yang dulu dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara itu kini tengah menjalani proses pailit.
Ribuan eks karyawan yang selama bertahun-tahun mengabdi merasa kecewa karena hak mereka belum terselesaikan hingga kini.
Para peserta aksi berharap, melalui tekanan publik dan dukungan dari lembaga-lembaga negara, proses penyelesaian pesangon dan THR dapat segera tuntas.
Mereka menegaskan bahwa tuntutan ini bukan semata soal uang, melainkan juga soal keadilan dan penghargaan atas kerja keras ribuan orang yang pernah mengharumkan nama Sritex di kancah industri tekstil nasional dan internasional.
Dengan jumlah massa yang terus bertambah dan isu yang menyentuh banyak aspek sosial, aksi eks karyawan Sritex ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik hingga ada keputusan konkret terkait pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya. (mms)







