INBERITA.COM, Kebijakan ganjil genap yang biasa diberlakukan di Jakarta akan ditiadakan pada saat libur Tahun Baru 2026.
Kepolisian mengonfirmasi bahwa pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor pelat kendaraan ini tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2026, meskipun sistem pengawasan lalu lintas melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tetap akan berjalan seperti biasa.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menjelaskan bahwa meskipun aturan ganjil genap tidak diterapkan, pengawasan lalu lintas di ibu kota tetap dilakukan melalui teknologi E-TLE.
“Penerapan E-TLE di Jakarta masih tetap diberlakukan,” ujar Robby saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan pada Sabtu (27/12/2025).
Sistem E-TLE yang sudah diterapkan beberapa waktu terakhir terbukti efektif dalam memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
Keberadaan kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik strategis kota ini juga dinilai berperan penting dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Keputusan untuk tidak memberlakukan ganjil genap selama libur Tahun Baru ini juga sejalan dengan pelaksanaan Operasi Lilin 2025 yang bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan selama periode Natal dan Tahun Baru.
Dalam operasi ini, salah satu fokus utama adalah menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, terutama di wilayah Polda Metro Jaya, yang mencakup DKI Jakarta.
“Untuk di dalam Kota Jakarta, khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ini adalah menekan angka kecelakaan,” kata Robby, menjelaskan tujuan utama dari Operasi Lilin yang dilaksanakan pada akhir tahun.
Operasi ini juga mencakup berbagai aspek pengamanan lainnya, termasuk pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar selama musim liburan.
Terkait pelanggaran lalu lintas, Robby menyampaikan bahwa hingga saat ini, data sementara menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Jumlah pelanggaran yang terjadi selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Lilin tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah pelanggaran pada saat yang sama tahun lalu,” ungkapnya.
Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam Operasi Lilin, termasuk pengawasan menggunakan E-TLE, mulai memberikan dampak positif terhadap perilaku pengendara.
Meski demikian, Robby menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga berharap agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin mengerti dan disiplin dalam berlalu lintas, terutama dengan adanya keberadaan E-TLE yang sudah tersebar di berbagai titik,” tuturnya.
Menurutnya, dengan penegakan hukum yang lebih tegas menggunakan E-TLE, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Masyarakat juga sudah mulai memahami posisi E-TLE, dan mudah-mudahan itu bisa memberikan kesadaran kepada mereka untuk lebih disiplin,” tambah Robby.
Sebagai informasi tambahan, E-TLE di Jakarta telah berhasil menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Keberadaan kamera pengawas yang terhubung dengan sistem tilang elektronik ini menjadi salah satu solusi bagi pihak kepolisian dalam memantau arus lalu lintas secara lebih efektif, terutama di pusat kota yang sering padat kendaraan.
Hal ini juga menunjukkan kemajuan teknologi dalam membantu menertibkan lalu lintas yang sering kali menjadi masalah di ibu kota.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, kepolisian akan terus memperketat pengawasan selama libur panjang Tahun Baru 2026, dan memastikan agar masyarakat tetap menjaga keselamatan di jalan.
Dengan berkurangnya jumlah pelanggaran pada tahun ini, harapannya di tahun depan, kesadaran berlalu lintas masyarakat Jakarta akan semakin tinggi. (*)







