Aksi Tuntut Status Bencana Nasional berakhir Ricuh, DPR RI Minta Aparat dan Warga Fokus Tangani Bencana

Aksi Desak Status Bencana Nasional Berakhir Ricuh, DPR RI Imbau Aparat dan Warga Fokus PenangananAksi Desak Status Bencana Nasional Berakhir Ricuh, DPR RI Imbau Aparat dan Warga Fokus Penanganan
Petugas TNI mengamankan bendera bulan bintang saat pembubaran aksi massa yang mendesak penetapan status bencana nasional di Aceh. Aksi tersebut berakhir ricuh dan mendapat sorotan DPR RI yang mengimbau semua pihak fokus pada penanganan bencana.

INBERITA.COM, Komisi I DPR RI mengimbau aparat keamanan dan masyarakat di Aceh untuk sama-sama menahan diri demi mencegah gesekan yang berpotensi meluas di tengah proses penanggulangan bencana. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kericuhan saat pembubaran sekelompok massa yang menuntut penetapan status bencana nasional di wilayah Aceh.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, situasi darurat akibat bencana seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama, bukan justru memicu konflik antara aparat dan masyarakat.

Ia menilai, semua pihak perlu menjaga ketenangan agar upaya penanganan bencana dapat berjalan optimal dan tidak terganggu oleh gesekan di lapangan.

“Saya memahami bahwa masyarakat memiliki niat baik untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana, sekaligus menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat,” ujar Dave saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Namun demikian, Dave menekankan bahwa kondisi darurat menuntut sikap saling menahan diri dan mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Menurutnya, gesekan antara aparat dan masyarakat justru berisiko memperburuk situasi di lapangan dan menghambat proses penanganan bencana yang sedang berlangsung.

“Namun, dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan,” sambungnya.

Dave juga mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat TNI-Polri dengan masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan sambil menyampaikan aspirasinya. Ia menilai, insiden tersebut sangat disayangkan karena terjadi ketika masyarakat seharusnya bersatu untuk membantu para korban banjir dan bencana alam lainnya.

“Peristiwa ini sangat disayangkan, terlebih terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama,” jelas Dave.

Ia menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di masa krisis. Lebih lanjut, Dave berharap agar seluruh pihak dapat tetap fokus dan memprioritaskan proses penanganan pasca bencana, meskipun terdapat perbedaan pandangan politik di antara berbagai kelompok.

Menurutnya, bencana alam adalah persoalan kemanusiaan yang seharusnya ditempatkan di atas kepentingan lainnya.

“Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama, sementara perbedaan pandangan politik hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat,” kata Dave.

Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tetap memiliki ruang dalam sistem demokrasi, namun perlu dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengganggu ketertiban umum dan proses penanggulangan bencana. Dave pun mengajak semua pihak menjadikan peristiwa kericuhan tersebut sebagai pembelajaran bersama.

Ia menilai, menjaga persatuan dan rasa saling percaya antara masyarakat dan aparat sangat penting, terutama di tengah situasi darurat akibat bencana alam.

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menjaga persatuan, mengedepankan kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan aparat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kericuhan terjadi di wilayah Simpang Kandang, Lhokseumawe, Aceh, saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan massa yang tengah melakukan aksi demonstrasi.

Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera.

Dalam aksi tersebut, massa terlihat mengibarkan bendera putih dan bendera bulan bintang, serta membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan. Mereka menilai penetapan status bencana nasional penting untuk mempercepat penanganan serta memastikan perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat dapat disalurkan secara maksimal kepada daerah terdampak.

Massa juga menyuarakan pandangan bahwa pemerintah pusat telah melanggar perjanjian Helsinki apabila tuntutan penetapan status bencana nasional tersebut tidak dipenuhi. Pernyataan itu menjadi salah satu latar belakang aksi demonstrasi yang berlangsung di lokasi tersebut.

Pembubaran iring-iringan kelompok masyarakat itu dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran. Aparat gabungan TNI-Polri kemudian mengambil tindakan untuk menghentikan aksi massa yang berlangsung di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan.

Pihak TNI menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena aksi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas di jalur nasional yang merupakan salah satu akses utama transportasi. Aktivitas massa di badan jalan dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu mobilitas masyarakat lainnya, termasuk kendaraan yang membawa bantuan dan logistik.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, seorang warga juga dikabarkan ditangkap oleh aparat. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga membawa senjata saat aksi berlangsung. Aparat menyatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi ancaman yang dapat membahayakan masyarakat luas.

Peristiwa kericuhan ini menjadi sorotan publik di tengah upaya penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya. Sejumlah pihak berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sehingga seluruh energi dan perhatian dapat difokuskan pada upaya kemanusiaan, pemulihan wilayah terdampak, serta keselamatan para korban bencana.