Kasus Dana Syariah Indonesia Gagal Bayar Rp 920 Miliar, Lender Kesulitan Cairkan Dana Sejak Mei 2025, Ini Update Terbarunya

Update kasus gagal bayar dana syariah indonesiaUpdate kasus gagal bayar dana syariah indonesia

INBERITA.COM, Dana Syariah Indonesia, sebuah platform fintech lending berbasis syariah, kini menjadi sorotan publik setelah terbongkar masalah terkait pencairan dana yang tertahan.

Hingga 16 November 2025, tercatat dana yang tidak dapat dicairkan oleh para lender mencapai lebih dari Rp 920,9 miliar.

Perwakilan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia mengungkapkan, masalah ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran dari borrower (penerima pinjaman) dan kurangnya transparansi dalam proses penyelesaian.

Masalah ini bukan hal baru bagi para lender Dana Syariah Indonesia, karena keluhan tentang kesulitan pencairan dana sudah terdengar sejak Mei 2025.

Lender yang merasa dirugikan, seperti yang diungkapkan oleh seorang pemberi pinjaman bernama Putri, mengaku tidak bisa mencairkan dana setelah proyek yang didanainya selesai pada awal Oktober.

“Saya coba tarik dana, tetapi tidak bisa. Tim layanan konsumen hanya bilang ‘dana sedang ditagihkan kepada borrower’,” ujarnya.

Tanggapan yang tidak memadai ini membuat Putri bergabung dalam grup WhatsApp yang berisi lebih banyak lender.

Di sana, ia mengetahui bahwa beberapa lender lainnya juga menghadapi masalah serupa, bahkan ada yang sudah tidak bisa mencairkan dana sejak Juni 2025. Meski begitu, imbal hasil masih terus diterima oleh para lender seperti biasa.

Beberapa informasi lebih lanjut mengenai kondisi Dana Syariah Indonesia muncul melalui grup WhatsApp para lender.

Informasi yang cukup mengejutkan adalah kabar bahwa beberapa tokoh terkenal, seperti artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, tidak lagi menjadi duta merek platform tersebut.

Selain itu, sejumlah perubahan besar lainnya, termasuk penutupan layanan offline yang diumumkan pada 6 Oktober, serta informasi mengenai penjualan gedung, semakin memperburuk kekhawatiran para investor.

Lender juga mendapatkan informasi bahwa beberapa anggota penting dalam manajemen perusahaan, termasuk anggota Dewan Pengawas Syariah dan Kepala Divisi Penjualan, telah mundur.

Hal ini menambah ketidakpastian yang dirasakan oleh para lender yang telah menanamkan modalnya di platform ini.

Menanggapi keluhan yang semakin banyak bermunculan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai turun tangan melakukan pengawasan terhadap Dana Syariah Indonesia.

Namun, meskipun ada beberapa dana yang sudah mulai dicairkan pada awal Oktober, nominalnya sangat kecil.

“Ada yang hanya dicairkan Rp 2 juta per proyek, padahal pendanaan yang dilakukan jauh lebih besar,” kata Putri.

Sementara itu, Riyan, seorang lender lain, mengungkapkan bahwa sejak Juni 2025, ia tidak dapat mencairkan sebagian besar dana yang sudah ia setorkan.

“Dari total dana Rp 120 juta, saya masih menunggu pencairan Rp 71 juta,” ujarnya.

Tim pelayanan konsumen menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh daftar antrean dan masalah pembayaran yang belum diselesaikan oleh borrower.

Sumber lain mengungkapkan bahwa Dana Syariah Indonesia tampaknya menyasar kalangan pensiunan untuk mengumpulkan dana.

“Banyak lender yang menggunakan dana pensiun mereka untuk berinvestasi. Ini yang mengkhawatirkan, karena sebagian besar dana yang tertahan adalah dana pensiun, dana pendidikan, dan dana untuk keperluan rumah,” kata Riyan.

Dalam iklan yang tersebar, platform tersebut juga mengajak pensiunan untuk mengikuti seminar mengenai investasi di fintech lending syariah.

Pada bulan Oktober, Direktur Utama Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, mengonfirmasi adanya penundaan pengembalian dana, yang menurutnya disebabkan oleh kendala bisnis dan ekonomi yang mempengaruhi kemampuan borrower dalam membayar kewajiban mereka.

Ia juga menyatakan bahwa perusahaan sedang melakukan penagihan intensif dan menjajaki kerja sama dengan investor untuk memperkuat struktur permodalan.

“Saat ini kami juga sedang melakukan optimalisasi agunan, termasuk penjualan agunan secara sah dan transparan, untuk memastikan pengembalian dana kepada lender,” ungkap Taufiq.

Meskipun begitu, banyak lender yang masih menginginkan transparansi lebih lanjut mengenai posisi dana mereka dan rencana penyelesaian yang jelas dari manajemen.

Dalam upaya memperjelas situasi, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dijadwalkan untuk bertemu kembali dengan manajemen pada 18 November 2025.

Beberapa agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan ini meliputi tuntutan untuk pengembalian dana, permintaan transparansi tentang status proyek, dan jadwal pengembalian dana yang realistis.

Lender berharap ada komitmen nyata dari manajemen untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat, mengingat banyak di antara mereka yang membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak.

Masalah pencairan dana di Dana Syariah Indonesia telah menciptakan ketegangan di kalangan para lender yang merasa dirugikan.

OJK telah mengawasi perusahaan ini secara ketat, namun belum ada kejelasan mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh manajemen.

Dengan rencana pertemuan lebih lanjut dan upaya transparansi, para lender berharap ada solusi yang dapat mengembalikan kepercayaan dan memastikan pemulihan dana yang telah tertahan selama berbulan-bulan. (xpr)