INBERITA.COM, Di tengah tekanan harga minyak dunia yang terus bergejolak, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali mengemukakan pandangan lamanya terkait kebijakan energi nasional.
Ia menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dapat menjadi langkah efektif untuk menekan konsumsi energi masyarakat yang dinilai masih cenderung boros.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla di Jakarta pada Rabu, 1 April 2026. Menurutnya, mekanisme harga memiliki pengaruh langsung terhadap perilaku konsumsi masyarakat.
Ketika harga BBM meningkat, masyarakat akan secara otomatis melakukan penyesuaian, termasuk mengurangi aktivitas yang tidak mendesak.
“Kalau harga naik, otomatis orang akan mengurangi pemakaian BBM. Mereka tidak akan pergi ke tempat yang tidak perlu,” kata JK.
Ia menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bukan semata-mata langkah fiskal untuk mengurangi beban subsidi negara, tetapi juga bagian dari strategi pengendalian konsumsi energi.
Dalam pandangannya, harga BBM yang terlalu murah justru mendorong penggunaan yang tidak efisien dan berlebihan.
Bahkan, Jusuf Kalla memperkirakan dampak dari kenaikan harga BBM bisa sangat signifikan terhadap penurunan konsumsi nasional. Ia menyebut, potensi pengurangan konsumsi dapat mencapai hingga 50 persen apabila masyarakat mulai lebih selektif dalam menggunakan bahan bakar.
Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa kebijakan mempertahankan harga BBM rendah melalui subsidi besar berisiko membuat konsumsi tidak terkendali.
“Kalau dikasih harga murah, orang seenaknya,” tegasnya.
Pandangan tersebut merujuk pada pengalaman masa lalu ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2004–2009 mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada masa itu, pemerintah menghadapi tekanan berat akibat lonjakan harga minyak global yang berdampak langsung pada anggaran negara.
Sebagai respons, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp2.400 per liter pada tahun 2005.
Kebijakan tersebut menggantikan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp1.810 per liter pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Keputusan tersebut pada saat itu memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, langkah tersebut dinilai berhasil dalam menjaga stabilitas fiskal negara sekaligus menekan laju konsumsi BBM yang sebelumnya meningkat tajam.
Kini, dalam situasi yang kembali diwarnai tekanan global terhadap harga energi, pernyataan Jusuf Kalla kembali menjadi sorotan publik.
Pemerintah saat ini dihadapkan pada dilema klasik antara menjaga daya beli masyarakat melalui subsidi BBM atau mengendalikan konsumsi energi demi menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di satu sisi, subsidi BBM dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Namun di sisi lain, beban subsidi yang terlalu besar dapat mempersempit ruang fiskal dan menghambat alokasi anggaran untuk sektor prioritas lainnya.
Dalam konteks tersebut, “resep lama” ala Jusuf Kalla kembali relevan untuk dipertimbangkan.
Kenaikan harga BBM sebagai instrumen pengendalian konsumsi dinilai dapat menjadi opsi strategis, terutama ketika tekanan global membuat kemampuan fiskal negara semakin terbatas.
Perdebatan mengenai kebijakan harga BBM pun diperkirakan akan terus bergulir, seiring dengan dinamika harga minyak dunia dan kebutuhan menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.







