INBERITA.COM, Tekanan krisis energi global kian terasa seiring memanasnya konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran. Situasi semakin memburuk setelah penutupan Selat Hormuz yang menjadi jalur vital distribusi energi global, khususnya minyak dan gas.
Hingga April 2026, gangguan pasokan energi ini telah memicu langkah-langkah darurat di berbagai negara.
Sejumlah pemerintah mulai menerapkan penjatahan bahan bakar, meningkatkan penggunaan batu bara, hingga menggalakkan kebijakan penghematan energi untuk menjaga stabilitas domestik.
Negara-negara di kawasan Asia menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya akibat tingginya ketergantungan pada impor energi.
Namun, tidak semua negara berada dalam posisi rentan. Laporan terbaru dari JPMorgan berjudul Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026 mengungkap bahwa sejumlah negara justru memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi guncangan energi global saat ini.
Laporan tersebut menganalisis 52 negara konsumen energi terbesar di dunia yang secara kolektif mewakili sekitar 82 persen konsumsi energi global.
Salah satu indikator utama yang digunakan adalah total insulation factor, yakni ukuran yang menunjukkan seberapa besar kebutuhan energi suatu negara tidak bergantung pada minyak dan gas dari pasar global.
Hasilnya, Afrika Selatan menempati posisi teratas sebagai negara paling tangguh menghadapi krisis energi 2026 dengan skor sekitar 79 persen.
Ketahanan ini ditopang oleh dominasi penggunaan batu bara domestik yang mencapai sekitar 75 persen dari total kebutuhan energi nasional.
Di posisi kedua, Indonesia muncul sebagai salah satu negara dengan ketahanan energi paling kuat, dengan skor sekitar 77 persen.
Capaian ini menempatkan Indonesia di atas banyak negara besar lainnya dalam menghadapi gejolak energi global.
Ketahanan energi Indonesia dinilai berasal dari kombinasi sumber daya energi domestik yang melimpah, terutama batu bara dan gas, serta kontribusi energi terbarukan.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sekitar 77 persen kebutuhan energi Indonesia tergolong “terlindungi” dari guncangan pasar global.
Komposisi energi Indonesia terdiri dari sekitar 48 persen batu bara, 22 persen gas, dan 7 persen energi terbarukan.
Sementara itu, ketergantungan terhadap impor energi relatif rendah, dengan impor minyak sekitar 16 persen dan posisi gas yang bahkan mencatatkan Indonesia sebagai net eksportir sebesar minus 8 persen.
Kondisi ini membuat dampak krisis energi global terhadap Indonesia dinilai lebih terbatas dibandingkan banyak negara lain yang sangat bergantung pada impor.
Meski demikian, risiko tetap ada, terutama karena konsumsi minyak dalam negeri masih cukup tinggi dan sebagian harus dipenuhi dari pasar internasional.
Di bawah Indonesia, China menempati peringkat ketiga dengan skor sekitar 76 persen. Disusul oleh Amerika Serikat di posisi keempat dengan 70 persen, serta Australia dengan 68 persen.
Negara-negara lain yang juga masuk dalam daftar ketahanan energi tinggi antara lain Swedia (66 persen), Pakistan (65 persen), Rumania (64 persen), Peru (63 persen), dan Kolombia (60 persen).
Secara umum, laporan tersebut menegaskan bahwa negara dengan sumber energi domestik yang kuat dan tingkat ketergantungan impor yang rendah memiliki daya tahan lebih baik terhadap krisis energi global.
Diversifikasi sumber energi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan di tengah ketidakpastian geopolitik.
Krisis energi yang dipicu konflik Timur Tengah ini menjadi pengingat akan pentingnya kemandirian energi bagi setiap negara. Ketergantungan tinggi terhadap impor tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat mengguncang stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Bagi Indonesia, posisi sebagai salah satu negara paling tangguh menghadapi krisis energi global menjadi peluang sekaligus tantangan.
Di satu sisi, ketahanan yang dimiliki dapat menjadi modal untuk menjaga stabilitas nasional. Namun di sisi lain, pemerintah tetap perlu mengantisipasi risiko jangka panjang, terutama terkait ketergantungan pada minyak impor dan fluktuasi harga energi dunia.
Dengan dinamika global yang terus berubah, strategi penguatan energi domestik dan percepatan transisi menuju energi terbarukan menjadi langkah krusial untuk memastikan ketahanan energi tetap terjaga di masa depan.