Jejak Digital Terungkap, Wahyu Taha Satu-Satunya Pemilik Akun ‘Bjorka’ Sejak 2020 di Twitter

INBERITA.COM, Nama Wahyu Firmansyah Taha alias WTF (23), yang diduga sebagai sosok di balik identitas hacker terkenal “Bjorka”, kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil penelusuran awal kepolisian, Wahyu Taha disebut sebagai satu-satunya orang yang pernah menggunakan nama “Bjorka” di platform Twitter (kini X) sejak tahun 2020.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam keterangannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa bukti digital awal mengindikasikan tidak ada akun lain dengan nama tersebut selain akun milik Wahyu.

“Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun Twitter itu dari 2020 yang dia punya. Jadi tahun 2020 nggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia,” ujar AKBP Fian, Minggu (5/10/2025).

Meskipun demikian, kepolisian menegaskan bahwa temuan tersebut baru sebatas indikasi awal.

Diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk mengkonfirmasi apakah Wahyu Firmansyah Taha benar-benar adalah sosok hacker yang sempat mengguncang dunia maya Indonesia dengan membocorkan data sejumlah pejabat negara pada periode 2022 hingga 2023.

“Apakah dia itu? Ya kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain,” tambah AKBP Fian.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan membandingkan aktivitas digital milik Wahyu Taha dengan unggahan yang sempat beredar luas di dark web, termasuk dokumen-dokumen yang pernah meretas sistem kementerian dan menyebarkan data-data penting ke publik.

Jika bukti-bukti tersebut cocok, maka identitas Wahyu sebagai Bjorka bisa segera dipastikan secara resmi.

“Ada kan filenya di tahun 2020 itu. Nah, itu nanti yang akan kita bandingkan dengan bukti digital yang lagi diproses di lab ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia adalah orang yang sama,” jelas AKBP Fian.

Tak hanya satu nama, dalam jejak digitalnya di dark web, Wahyu Taha diketahui sempat menggunakan sejumlah alias lain untuk menyamarkan identitasnya.

Menurut AKBP Fian, tiga nama samaran yang sempat dipakai Wahyu adalah SkyWave, ShinyHunter, dan Opposite6890.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Penyamaran ini, menurut pihak kepolisian, menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pelacakan identitas asli hacker Bjorka yang telah lama buron.

Aktivitasnya di dark web terdeteksi sebagai bagian dari jaringan yang menjual berbagai jenis data ilegal, termasuk data pribadi hasil peretasan hingga informasi dari serangan ransomware.

Dalam proses pengungkapan ini, aparat penegak hukum Indonesia juga mendapat dukungan dari lembaga internasional.

Platform dark web yang selama ini digunakan Wahyu Taha untuk aktivitas ilegal disebut telah berhasil ditutup oleh kerja sama antarnegara, melibatkan lembaga penegak hukum seperti Interpol, FBI, serta kepolisian dari Prancis dan Amerika Serikat.

Diketahui, nama Bjorka pertama kali mencuat ke publik pada tahun 2022 setelah sebuah akun Twitter dengan nama tersebut mengunggah data pribadi milik sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk presiden, pejabat BIN, dan tokoh publik lainnya.

Aksi ini memicu kehebohan nasional dan mendorong pemerintah serta aparat keamanan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

Kini, dengan ditemukannya bukti awal bahwa hanya ada satu akun Twitter dengan nama Bjorka sejak 2020—dan akun itu milik Wahyu Taha—proses hukum terhadap dugaan keterlibatan pemuda asal Manado tersebut memasuki babak baru.

Rumah keluarga Wahyu yang terletak di kawasan Komo Dalam, Lingkungan 5, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, juga mulai menjadi perhatian publik. Lokasi ini disebut sebagai tempat tinggal Wahyu Taha yang kini masih dihuni oleh keluarganya.

Penyidik terus mendalami keterlibatan Wahyu secara menyeluruh, termasuk menganalisis peralatan elektronik, riwayat aktivitas daring, dan pola komunikasi digital yang berkaitan dengan peretasan sistem data nasional.

Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu pengungkapan identitas hacker terbesar dalam sejarah keamanan siber Indonesia, dan membuka kembali diskusi mengenai urgensi penguatan sistem perlindungan data negara, serta peningkatan kemampuan digital forensik aparat penegak hukum di era serba digital saat ini. (xpr)